Bangkalan.Mediainfopol.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menggelar konferensi pers akhir Tahun 2023 di depan Graha Endra Dharmalaksana Polres Bangkalan, Ju’mat (29/12/2023) pukul 13.00 Wib, Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K, bersama Komandan Lanal Batuporon, didampingi oleh Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Humas Polres Bangkalan. Konferensi pers yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bagian dari upaya transparansi Kepolisian dalam memberikan informasi kepada publik.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangkalan menyampaikan capaian kinerja Polres Bangkalan selama Tahun 2023. Kapolres Bangkalan mengatakan bahwa jumlah tindak pidana di Kota Bangkalan pada Tahun 2023 mengalami penurunan.

Lebih lanjut AKBP Febri menerangkan, selama tahun 2023 tersebut,diantaranya merupakan kasus menonjol yang didominasi oleh tindak pidana narkotika,curanmor,miras,penipuan, penganiayaan, dan juga balap liar

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk aksi aksi kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aksi kriminalitas,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus narkotika, Polres Bangkalan dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 128 kasus, Polres 103 kasus, Polsek 25 kasus, Tersangka 177 orang, laki-laki 175 orang, perempuan 2 orang, dengan jumlah barang bukti sebanyak 1520,76 gram sabu, 2,40 gram ganja.

Tempat Kejadian Perkara (TKP);
Kota. 27 Kasus,Socah. 24 Kasus,Burneh. 22 Kasus, Arosbaya.9 Kasus, Galis. 8 Kasus, Kwanyar.6 Kasus, Kamal.6 Kasus, Tanjung Bumi.5 Kasus, Tanah Merah. 5 Kasus, Sukolilo.4 Kasus, Konang.3 Kasus, Klampis.3 Kasus, Blega.2 Kasus, Tragah.2 Kasus, Sepulu.1 Kasus, Modung.1 Kasus.
Pengedar. 52 orang
Pemakai. 125 orang.

Satreskrim Polres Bangkalan, Tahun 2022. Jumlah Tindak Pidana (JTP) 649, Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) 608, Rate 93.6%, Tahun 2023 Jumlah Tindak Pidana (JTP) 489, Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) 414, Rate 84,6%, Jumlah tindak pidana selama tahun 2023 mengalami penurunan (160 kasus atau 32%), dibanding pada tahun 2023.

Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) selama tahun 2023 mengalami penurunan (194 kasus atau 46%) dibanding pada tahun 2022, “Ternd tindak pidana tahun 2023, Curanmor,117 kasus, Curat,73 kasus, Penganiayaan,56 kasus, Ternd penyelesaian tindak pidana tahun 2023, Curat, 95 kasus, Curanmor,60 kasus, Penganiayaan,49 kasus.”

“Kami juga sangat bersyukur atas kerjasama yang baik dengan para rekan-rekan wartawan yang hadir pada hari ini, terima kasih atas kolaborasi dan sinerginya sehingga setiap informasi maupun kegiatan Kepolisian yang telah dilaksanakan Polres Bangkalan bisa tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, akurat serta kredibel,” tuturnya.

Di akhir kegiatan, AKBP Febri Isman Jaya, menyerahkan barang bukti roda dua kepada pemiliknya yaitu,Taufik Prawira alamat desa Pataonan kecamatan Socah Bangkalan, dan Syamsul Affandi desa Pernajuh, kecamatan Socah Bangkalan, pemilik sepeda motor sangat berterima kasih kepada Polres Bangkalan dan Alhamdulillah tidak dipungut biaya, bagi masyarakat Bangkalan yang merasa kehilangan sepeda motor monggo di cek di Polres dengan membawa STNK dan BPKB, tidak dipungut biaya, tuturnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan potensi kejahatan dan memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mendapati adanya kejadian ataupun peristiwa yang berkaitan dengan Kamtibmas.
(Wie)