MANADO | mediainfopol.com _ Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan konflik keluarga melalui pendekatan problem solving. Peristiwa ini bermula ketika seorang perempuan, Yulistia Lumando (32 tahun), melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Swedy Mangamba (34 tahun) di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Kronologis kejadian mencatat adanya cekcok adu mulut antara Yulistia dan Swedy di rumah orang tua Swedy. Konflik tersebut dipicu oleh curiga Swedy terhadap pasangannya yang diduga selingkuh. Insiden tersebut berujung pada penganiayaan, dimana Swedy mendorong dan mencekik Yulistia.
Setelah menerima laporan dari Yulistia, anggota piket SPK Polsek Bunaken segera mengambil tindakan. Langkah-langkah penyelesaian yang diambil melibatkan mendatangi tempat kejadian perkara, mengundang Swedy ke Polsek Bunaken, dan melakukan mediasi antara Yulistia dan Swedy.
Dalam mediasi tersebut, Swedy mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Yulistia. Yulistia, dengan tulus, menerima permintaan maaf tersebut. Keduanya akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum.
“ Sebagai tindak lanjut, dibuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Yulistia dan Swedy, menyatakan bahwa masalah tersebut telah selesai dan keduanya berkomitmen untuk memperbaiki hubungan mereka. Penyelesaian konflik ini menjadi contoh positif tentang pentingnya pendekatan problem solving dalam menangani masalah keluarga,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan