MANADO | mediainfopol.com ~ Seorang perempuan bernama Marmin Salu, seorang ASN yang tinggal di Kelurahan Molas Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken, Manado, mendatangi Polsek Bunaken. Marmin Salu datang untuk mengadukan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya, pada Senin (27/11/2023).

Terlapor adalah perempuan bernama Nova Daud, seorang buruh harian lepas yang juga tinggal di wilayah yang sama.

Kronologis kejadian terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Molas Lingkungan IV. Nova Daud dikatakan mengeluarkan kata-kata yang tidak menyenangkan kepada Marmin Salu, menyatakan bahwa anak dari Marmin Salu akan mencari kerja dengan menggunakan uang pinjaman dari bank. Merasa keberatan, Marmin Salu memutuskan untuk melapor ke Polsek Bunaken.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian mengundang Nova Daud ke Polsek Bunaken dan melakukan mediasi antara keduanya. Nova Daud mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Marmin Salu. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.

Dengan disaksikan oleh pihak kepolisian, Marmin Salu dan Nova Daud membuat surat pernyataan bersama dan menandatanganinya, menyatakan bahwa masalah tersebut dianggap telah selesai. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak mempermasalahkan atau melanjutkan kasus ini ke proses hukum lebih lanjut. Mediasi ini diharapkan dapat membantu mengatasi konflik dan memulihkan hubungan antara keduanya secara damai.
Sofyan

By Man