MANADO | mediainfopol.com ~ Lapangan Apel Polresta Manado menjadi saksi pelaksanaan apel pengecekan pers piket yang akan mengikuti kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Kompol Bartholomeus Dambe, Jabatan Kepala Satuan Samapta Polresta Manado, bersama anggota Propam.

Giat KRYD dilaksanakan di Jl. Piere Tendean, depan Mako Polresta Manado, dengan sasaran pemeriksaan terhadap pengendara R-4 dan R-2, melibatkan pengecekan terhadap senjata tajam, narkoba, dan pelanggaran lalu lintas.

Sebanyak 24 personel piket turut serta dalam apel, dengan perincian melibatkan Patroli Rayon Samapta (10 personel), Pawas + Padal (2 personel), Piket Propam (2 personel), Gakkum Sat Lantas (10 personel), Reskrim (2 personel), Narkoba (3 personel), dan Intel (2 personel).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, hasil kegiatan KRYD mencatat pemeriksaan terhadap 20 ranmor R2, yang semuanya terjaring dalam pemeriksaan. Tindakan yang diambil melibatkan pembinaan untuk 3 ranmor R2, sementara 17 ranmor R2 dikenai sanksi tilang karena tidak menggunakan helm.

Selain itu, terdapat barang bukti yang ditahan, termasuk 7 ranmor, 5 SIM, dan 5 STNK untuk kategori R2. Berita baiknya, tidak ditemukan senjata tajam, minuman keras, ataupun obat-obatan terlarang dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan KRYD berhasil diselesaikan dengan aman dan terkendali, berakhir sekitar pukul 21.00 WITA, menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Sofyan

By Man