MANADO | mediainfopol.com ~ Tim reserse narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Thryhexipenidil. Informasi ini didapatkan dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang lelaki berinisial KB Alias KAHAR, 27 tahun, warga Kelurahan Singkil 1 LK.II, Kecamatan Singkil, Kota Manado, tengah memiliki dan mengedarkan obat tersebut, Pada hari Senin tanggal 13 november 2023,sekitar pukul 17.00 WITA.

Tim reserse narkoba segera merespons laporan tersebut dan melakukan penggerebekan di Jalan Pogidon, Kelurahan Tuminting LK 1, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Di lokasi tersebut, mereka berhasil mengamankan Kahar beserta barang bukti yang diduga obat keras jenis Thryhexipenidil sebanyak 738 butir, yang disimpan dengan cermat dalam saku terlapor.

Saksi atas nama Yuricho Malage, 31 tahun, warga Kelurahan Tuminting LK.I, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, memberikan keterangan tambahan terkait kejadian tersebut. Tersangka Kahar beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian (Mako) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Juianto Sirait memberikan apresiasi terhadap kerjasama masyarakat yang turut aktif melaporkan kasus ini, serta menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras yang dapat membahayakan masyarakat. Proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut akan dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Manado.
Sofyan

By Man