MANADO | mediainfopol.com ~ Bhabinkamtibmas Aipda K. Lamusu bersama dengan pihak Sekolah SMP N. 8 Manado, yang diwakili oleh Bapak Jeckly Runtulalo, S.Pd, dan orang tua murid Ibu Maya Laila, telah berhasil melakukan pendampingan terhadap seorang pelajar yang terlibat dalam rencana aksi tawuran antar sekolah. Pelajar tersebut, Mufid Mokoginta, seorang pemuda beragama Islam yang tinggal di Kelurahan Malalayang satu Lk VII Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Rencana tawuran yang direncanakan pada hari Jumat, 10 November 2023, sekitar pukul 15.00 WITA, berhasil dicegah melalui upaya pembinaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Malalayang, khususnya oleh Bhabinkamtibmas Aipda K. Lamusu, dan pihak sekolah. Dalam hasil pembinaan tersebut, Mufid Mokoginta akhirnya membuat surat pernyataan yang menyatakan penolakan terhadap aksi tawuran tersebut.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono keberhasilan ini menunjukkan sinergi positif antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua murid dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekolah. Surat pernyataan yang dibuat oleh Mufid Mokoginta menjadi bukti komitmen para pihak untuk mencegah potensi konflik dan menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif
Sofyan

By Man