MANADO | mediainfopol.com ~ Satuan Lalu Lintas Polresta Manado aktif melaksanakan Pos Cakalang (Polisi Cegah Kemacetan dan Pelanggaran) pada Jumat malam (10/11/2023).

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menjelaskan tujuan untuk mencegah kemacetan dan memberikan pelayanan optimal kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Manado.

Dalam keterangan resminya, Kasi Humas menyatakan bahwa personel Pos Cakalang dikerahkan di persimpangan jalan untuk mengatur arus lalu lintas, dengan tujuan utama mencegah terjadinya kemacetan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan Sat Lantas Polresta Manado kepada masyarakat pengguna jalan raya.

Selain menjaga kelancaran lalu lintas, Kasi Humas juga menegaskan bahwa personel Pos Cakalang memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam berkendara.

Imbauan tersebut mencakup kewajiban mematuhi aturan berlalu lintas, seperti penggunaan helm depan dan belakang, serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.
Sofyan

By Man