MANADO | mediainfopol.com ~ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jajaran Polresta Manado melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (8/11/2023). KRYD kali ini difokuskan pada antisipasi penyebaran senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan narkotika di wilayah hukum Polresta Manado.

Sebagai pelaksana fungsi pemerintahan di bidang harkamtibmas, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga melibatkan dialog dengan warga masyarakat. Sambang berdialog tersebut bertujuan untuk lebih memahami kebutuhan masyarakat dan mendukung terciptanya kondisi kamtibmas yang aman.

Ipda Agus Haryono, Kasi Humas Polresta Manado, menjelaskan bahwa kegiatan patroli KRYD juga mencakup penertiban peraturan berlalu lintas. Dengan melakukan sambang dan dialog, polisi berusaha memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Kegiatan KRYD adalah bentuk pelayanan preventif Polri kepada masyarakat, untuk menjaga rasa aman terutama pada malam hari di beberapa titik rawan kriminalitas, seperti kasus begal yang sedang menjadi tren,” ujar Ipda Agus Haryono.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Polresta Manado terus berkomitmen untuk melakukan upaya preventif guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif dan aman bagi seluruh warga masyarakat.
Sofyan

By Man