Deli Serdang mediainfopol com- Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menggerebek barak judi dan narkoba di Kabupaten Deli Serdang. Selain Agung, Pangdam I/BB Mochammad Hasan juga ikut dalam penggerebekan itu.
Adapun lokasi barak judi dan narkoba itu tepatnya berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru. Tempat itu digerebek siang tadi.
Agung mengatakan ada dua barak judi dan narkoba yang digerebek. Dalam penggerebekan itu, tidak ada pelaku yang ditangkap, tetapi petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 21 mesin judi jackpot, tiga kilogram ganja, 24 buah alat hisap sabu, ratusan jarum suntik, dan sebuah senjata tajam jenis samurai.
“Hari ini, saya di Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah,” kata Agung, Rabu (08/11/2023).
Mantan Kapolda Riau itu menyebut setelah penggerebekan ini, barak tersebut akan dipasang garis polisi. Selain itu, barak itu juga dilarang untuk beraktivitas dan akan dijaga oleh personel Brimob.
“Status barak narkoba dan sekitarnya ini akan diserahkan kepada Kasatnarkoba Polrestabes Medan dengan status quo (tidak boleh ada aktivitas) menunggu Tim Labfor Polda Sumut. Saat ini, lokasi diamankan oleh personel Brimob,” ujarnya.
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan bahwa aktivitas di barak itu melawan hukum. Agung berkomitmen pihaknya akan terus mengejar para bandar narkoba itu.
“Kita berharap kerjasamanya dengan semua pihak. Tempat terlarang harus kita basmi dengan semaksimal mungkin. Untuk pengguna bisa kita rehabilitasi, sementara para pengedar dan bandar akan kita bawa ke pengadilan,” pungkasnya. Rlswahyu