Lubuklinggau Sumsel/ mediaInfopol com/ APK disepanjang Jalan Protokol Lubuklinggau, saptu 4 November 2023, ditertibkan Bawaslu, karena belum masuk masa kampanye. Kegiatan didukung oleh pihak Polres, kodim 0406 dan Pemkot.
Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau menjelaskan,” sebelum melaksanakan exsikusi kami brefing terlebih dahulu, memberi pengarahan kepada panwascam dan para peserta lainnya yang ikut dalam kegiatan penertiban.Kami mengedepankan cara-cara yang lebih humanis, terutama APK yang terpasang dirumah-rumah warga.” Papar ketua.
Lebih jauh Bawaslu menghimbau, agar pihak peserta pemilu melepas APK secara mandiri, penertiban akan dilanjutkan sampai ditingkat kecamatan dikoordini oleh panwascam dan melibatkan seluruh pengawas desa/ kelurahan( PKD).
Penertiban akan terus dilakukan sampai 27 November mendatang, sebab masa kampanye baru dimulai 28 November 2023 hingga 10 Pebruari 2024 mendatang, ” pungkas Dedy mengakhiri keterangannya( abusron/ m harus ak).