Blitar – mediainfopol.com|Anggota Kodim 0808/Blitar baik Perwira, Bintara, Tamtama, PNS, bersama anggota Sub Denpom V/1-3, Polkes 05.09.03, Sub Zibang, Minvet Blitar dan anggota Persit KCK Cabang XXII, menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya, yang disampaikan oleh Mayor Chk Asep Saepudin, S.H., dan Kapten Chk Eko Wahyu Siswanto, S.T., S.H.
Dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Tingkatkan Kesadaran Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD”. Kegiatan penyuluhan hukum kali ini, dilaksanakan di Aula Shodancho Soeprijadi Jl.Ahmad Yani No. 06 Kel/Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar, Kamis (2/11/2023).
Sementara itu, Pgs.Pasi Pers Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Dwi Haryanto saat di konfirmasi menegaskan, dengan adanya penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman lebih mendalam tentang hukum.
Dan sebagai upaya untuk meminimalisir tingkat pelanggaran, khususnya bagi anggota Militer, PNS dan Persit KCK Cabang XXII Kodim 0808/Blitar. Lebih lanjut Kapten Inf Dwi Haryanto menuturkan, kegiatan penyuluhan hukum ini sangat tepat sekali.
Untuk itu, Kapten Inf Dwi berpesan kepada seluruh anggota, pada saat mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini, agar mengikutinya dengan serius.
Hal ini, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran bagi prajurit tentang kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum. Kegiatan ini, juga untuk menambah wawasan tentang pengetahuan masalah hukum.
Kapten Inf Dwi juga berharap, semoga apa yang telah disampaikan oleh penyuluh hukum dari Kumdam V/Brawijaya dapat di terima dan di pahami dengan baik. Serta selanjutnya dapat di jadikan bekal dalam melaksanakan tugas sehari hari, tegasnya (Dim0808 rlswahyu).