MANADO, mediainfopol.com| Pada hari Minggu, 29 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 Wita, sebuah kejadian tragis terjadi di jalan Manado – Wori depan Alfamart Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Seorang pemuda bernama Ryan Mapia (21 tahun), seorang mahasiswa, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh HL (18 tahun) dari Desa Tiwoho, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa.

Kronologis kejadian mencatat bahwa adu mulut antara korban dan pelaku bersama seorang teman, yang juga menjadi saksi, berubah menjadi serangan brutal. Pelaku segera mencabut sebilah sajam jenis pisau badik dan menyerang korban di bagian kepala, tangan sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri belakang.

Tim Charlie dari Polresta Manado segera merespons laporan polisi dan melakukan pulbaket. Dengan cepat, mereka berhasil melacak keberadaan pelaku HL hingga ke Desa Tiwoho. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian untuk diproses sesuai hukum.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyamapikan barang bukti berupa satu bilah sajam jenis pisau badik penikam berhasil disita sebagai bukti kejadian tersebut. Motif pelaku diketahui berasal dari adu mulut dan sakit hati, sementara sasaran kejahatan yang dilakukan adalah jiwa/nyawa korban.

“ Keberhasilan Tim Charlie dalam mengamankan pelaku menjadi langkah positif dalam menegakkan keadilan terhadap tindak kejahatan serius ini,” tandasnya.
Sofyan

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *