Ini
Bangkalan, mediainfopol.com,26 Oktober 2023 – Polres Bangkalan telah mengamankan dua orang dengan inisial SA dan N saat terjadi kekacauan di Kecamatan Konang pada Rabu kemarin (25/10/2023) selama Pilkades.
Kejadian ini dimulai ketika petugas pengamanan Pilkades di Desa Konang mencurigai dua pria yang berada di sebuah warung dekat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Konang. Petugas segera mendekati keduanya dan melakukan pemeriksaan terhadap SA dan N.
Selama pemeriksaan, petugas menemukan sebilah pisau lengkap dengan sarungnya dan satu pucuk senjata api jenis revolver yang terselip di balik kemeja pendek yang dikenakan oleh salah satu pria tersebut. Senjata api revolver tersebut berisi 6 butir amunisi.
Sebagai tindakan pencegahan, petugas di lapangan segera mengamankan SA dan N. Namun, setelah sampai di Mapolres Bangkalan, N berhasil membuktikan legalitas kepemilikan senjata api tersebut, sehingga dia dilepaskan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan, “Jika terdapat bukti kepemilikan yang sah, kami tidak dapat menahan seseorang sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat yang merasa terancam dapat melaporkan ke Polres atau kantor polisi terdekat.”
Saat artikel ini ditulis, tersangka SA masih dalam proses penyelidikan, dan senjata api revolvernya telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Red hum)