MANADO, mediainfopol.com| Pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023, pukul 20.30 WITA, Personel Polresta Manado melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Giat KRYD dilaksanakan di Jl. Piere Tendean, depan Mako Polresta Manado, dengan fokus sasaran pemeriksaan pada pengendara R-4 dan R-2. Pemeriksaan mencakup aspek keamanan, narkoba, dan pelanggaran lalu lintas.
Sebanyak 21 personel piket hadir dalam apel, dengan rincian sebagai berikut:
Patroli Rayon Samapta: 11 personel
Pawas + Padal: 2 personel
Piket Propam: 2 personel
Gakkum Sat Lantas: 5 personel
Opsnal: 1 personel
Hasil dari KRYD menunjukkan bahwa jumlah kendaraan yang diperiksa mencapai 40 ranmor, terdiri dari 38 R2 dan 2 R4. Dari jumlah tersebut, 35 ranmor R2 terjaring karena pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, knalpot racing, dan tidak memiliki plat nomor.
Tindakan yang diambil melibatkan pembinaan untuk beberapa kendaraan, yakni 3 ranmor R2 dan 2 ranmor R4. Selain itu, dilakukan penilangan untuk 35 ranmor R2 yang melanggar peraturan, termasuk tidak menggunakan helm, knalpot racing, dan tidak memiliki plat nomor.
“ Secara khusus, hasil kegiatan tersebut mencatat bahwa tidak ditemukan senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Namun, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk 5 STNK, 8 SIM, dan 22 ranmor R2,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan