KEDIRI – Mediainfopol.com

Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri meringkus seorang pria berinisial Ed alias Gandon (36).

Pria asal Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L dan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan penangkapan terduga pelaku itu berawal adanya informasi dari masyarakat.

“Benar sudah diamankan Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial Ed alias Gandon,”tutur AKP Uji Langgeng, Minggu (17/9/2023).

Kasi Humas menyampaikan, awalnya Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika diwilayahnya Kecamatan Ngadiluwih kerap kali dibuat sebagai sarana transaksi peredaran narkoba.

Petugas kemudian mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan. Petugas mencurigai pria berinisial Ed alias Gandon yang setiap harinya bekerja sebagai vulkanisir ban.

Petugas langsung bergegas melakukan penggeledahan dirumah Ed. Pada saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan pil dobel L sebanyak 3000 butir yang dikemas dalam bungkus dua botol warna putih.

“Selain itu turut diamankan pula narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 0,68 gram terbungkus dua plastik klip kecil. Tak hanya itu diamankan barang bukti 1 ponsel dan buku rekening 1 ATM rekening,”ucap AKP Uji Langgeng.

Kasi Humas menambahkan, dari pengakuan terduga pelaku ia dapatkan dari temannya yang saat masih dilakukan pengejaran.

“Diduga sebagai pengedar. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,”jelasnya.

(rls, red)

By wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You missed

Kepala BKN ke Jember, Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Ribuan PPPK Diskominfo Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang berani mengambil langkah strategis dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang digelar di Alun-Alun Nusantara Jember, Jumat (9/1/2026). Kehadiran Kepala BKN Pusat di Jember menjadi penanda penting sekaligus pengakuan nasional atas kebijakan progresif Pemkab Jember dalam memperjuangkan kepastian status pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu. Jember tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan P3K paruh waktu terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 8.000 orang. Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BKN ke Jember merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu Kepala BKN Pusat. Beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi karena Jember hari ini memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia,” ujar Gus Fawait. Ia mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD sepakat bahwa kejelasan status pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun adalah bentuk penghormatan terhadap pengabdian. Gus Fawait juga menegaskan kebijakan Pemkab Jember yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Di saat pemerintah provinsi dan banyak kabupaten/kota lain melakukan penyesuaian bahkan pemotongan TPP, Jember memilih mempertahankan TPP. Ini berarti secara rasio APBD, Jember justru melakukan penguatan kesejahteraan ASN,” jelasnya. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Jember dan diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga motivasi, integritas, serta kualitas pelayanan publik. “Sebagai bentuk komitmen, insya Allah ASN Jember akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbuh Gus Fawait. Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperjuangkan ASN dan P3K. “Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jember berjalan sangat baik. Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar, salah satu yang terbesar di Indonesia,” ujar Prof. Zudan. Ia menilai kebijakan Jember sebagai contoh konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengabdian pegawai, sekaligus bukti keseriusan kepala daerah dalam membangun birokrasi yang manusiawi. “Ini adalah wujud perjuangan luar biasa. Maka mari kita bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan cara meningkatkan kinerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Kegiatan olahraga bersama ini menjadi lebih dari sekadar agenda kebersamaan. Ia menjelma sebagai simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada pengabdian. Melalui pengangkatan PPPK terbesar secara nasional, kebijakan mempertahankan TPP, serta penataan administrasi kepegawaian, Kabupaten Jember menegaskan diri sebagai daerah yang berani mengambil risiko fiskal demi kepastian status, martabat, dan masa depan para ASN.