Bojonegoro – mediainfopol.com
Gerakan buruh untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut. Bahkan melibatkan semakin banyak lagi organisasi buruh lainnya yang merasa dirugikan dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.
Namun Ketua Cabang FSP RTMM-SPSI Bojonegoro, Anis Yulianti menegaskan kalau Dirinya ataupun perwakilan dari Bojonegoro tidak berangkat ke Jakarta,
Alasanya karena instruksi yg di berikan dari Pusat terlalu mendadak.
“KSPSI itu kalau membuat acara mendadak, kita ini di daerah, jadi nggak bisa mempersiapkan diri dalam waktu tiga hari, perjalanannya saja sehari semalam, lagian disana nanti yg hadir banyak orang dari berbagai, yang saya kawatirkan anggota kita di sana nanti tercampur aduk & tidak terorganisir, kalau misalnya terjadi sesuatu atau kelaparan sama anggota saya bagaimana”. Pungkas neng Anis sapaan akrab mantan fotografer tersebut saat di temui awak media Senin (7/8/23)
Sebelumnya pada Sabtu (22/723) pimpinan serikat buruh atau serikat pekerja telah berkumpul di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,
Di hadiri Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, pimpinan serikat buruh tingkat nasional yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menghasilkan suatu kesepakatan yang disebut Resolusi Maja.
Rencananya AASB bersepakat menggelar Aksi Kepung Jakarta pada 10 Agustus 2023 dengan tuntutan cabut Omnibus Law UU 6/2023 tentang Ciptaker, cabut UU P2SK, cabut UU Omnibus Law Kesehatan dan wujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat. Aksi tersebut akan dilaksanakan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.
(Penulis jur : suwito/mip.com)