GRESIK JAWA TIMUR – Mediainfopol.com

Pengukuhan dan Pelantikan Ketua RT dan RW periode 2023-2026 di Desa Gadung Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik,Selasa (25/7/2023) bertempat diBalai Desa Gadung, pukul 19.20 Wib.dihadiri Kepala Desa Gadung,Camat Driyorejo,Kasi Pemerintahan kecamatan Driyorejo dan Babinsa,Babinkamtibmas Gadung, dan
undangan lainnya.

Kepala desa Gadung Suwarno dalam cuplikan sambutannya menyatakan “atas nama kepala desa Gadung beserta jajaran aparatur pemerintahan desa Gadung mengucapkan ribuan terima kasih,atas peran serta yang sangat aktif, baik yang malam hari ini masih baru maupun wajah baru figur lama”.lanjutnya

“malam hari ini tentunya ucapan sangat terima kasih dan menjadi kebanggaan karena panjenengan panjenengan sebagai ujung tombak kebijakan dari Pemkab,turun ke Pak Camat,turun ke Desa ,hingga jenengan sebagai RT sebagai RW kepanjangan tangan dari kebijakan itu dan yang langsung bersentuhan dengan warga masyarakat”.

Pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Gadung No 149/19/437.108.16/2023 Tentang penetapan pengurus RT dan RW Desa Gadung Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, dibacakan oleh Kasi Pemerintahan Desa Gadung Basori,Penetapan/pelantikan yang berjumlah 47 Ketua RT dan 9 Ketua RW Desa Gadung Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.

Sebagian besar wajah wajah baru yang dipilih secara demokrasi diwilayahnya masing masing,para RT dan RW merupakan ujung tombak untuk membantu pemerintahan dalam segala bidang karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Acara pelantikan tersebut, juga ada pemaparan sosial fishing dari mahasiswa UNUSA Surabaya memberikan pemahaman mengantisipasi bahayanya kasus kejahatan media sosial.

Kasi Pemerintahan Sarbini yang diberi kesempatan Camat Driyorejo menyam menyatakan dalam cuplikan sambutannya”yang pertama tentunya sebagai RT dan RW harus memahami Tupoksinya”.ungkapnya

Lanjutnya”Minimal jadi contoh dilingkungan itu,kok lek wis nong gone lingkungan dadi RW dadi RT,nek mboten saget dadi contoh termasuk perilakunya,termasuk omonganne,kulo kinten membuat kepercayaan masyarakat kale RT kale RW niki secara tidak langsung niku kurang pas”lugasnya dalam logat Jawanya.

Sunarto,ST Camat Driyorejo dalam cuplikan sambutan pengarahannya”Digresik ini untuk RT RW sudah diatur dalam Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2016″ungkapnya.

Lanjutnya “Di Indonesia khususnya di Gadung yang terkait dengan angka stunting ini masih tinggi,Stunting ini yang menjadi prioritas, ini zona zona yang kita hadapi bersama”
(Inv : Koesbin/mip.com)

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *