Kediri-, mediainfopol.com Anjas Sasmito Putro (20), warga di Jalan Panglima Polim RT 1 RW 11 Dusun Jombangan Desa Tertek, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Anak dari pasangan Yodianto dan Eko Sulistyowati ini lolos jadi anggota polisi lewat seleksi Tamtama tahun 2023 setelah dua kali gagal di tes yang sama.
Yodianto yang bekerja sebagai juru parkir di Pare, Kabupaten Kediri ini mengaku senang atas kabar yang telah diterima pada Jumat tanggal 21 Juli 2023 kemarin. Tak menyangka, putra nomor dua ini lolos menjadi anggota polisi. Impian yang selalu ia harapkan pun terwujud.
“Saya senang sekali, tidak menyangka, dua kali gagal akhirnya anak saya lolos tahun ini,” katanya Senin (24/7/2023).
Pria yang telah bekerja sebagai juri parkir sejak 14 tahun silam ini mengaku dalam setahun Anjas telah melakukan persiapan dan berlatih baik fisik maupun akademik. Saat belajar itu, Anjas juga kerap pulang malam usai belajar kelompok dengan temannya.
“Dia mendaftar jalur mandiri dan daftar sendiri, kalau belajar kelompok berangkat pagi dan kadang pulang sampai pagi,” terangnya.
Sementara itu, dalam satu harinya, Yodianto yang bekerja di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa Tulungrejo Pare mendapatkan hasil sekitar Rp 80 ribu. Pendapatan itupun tak tentu, bisa juga hanya Rp 50 ribu.
Untuk itu, dengan diterimanya Anjas sebagai anggota polisi, dirinya berharap ke depan bisa berguna bagi bangsa, keluarga dan masyarakat.
“Kalau sekarang sudah mulai pelatihan di Polda, harapannya semoga bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara, selalu mengayomi masyarakat,” ungkapnya.(Rls Wahyu MIP)