Malang/mediainfopol.co.id/ Peran TNI dalam hal ini Koramil 0818/ 17 Ampelgading dalam membantu Pemerintah dalam penanggulangan maupun pencegahan Bencana Alam terutama di wilayah yang menjadi tanggung jawab teritorialnya menjadi bukti bahwa peran aktif aparat komando kewilayahan merupakan salah satu hal yang dibutuhkan dalam merespon cepat apabila terjadi bencana alam di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam hal ini personel Koramil Ampelgading Sertu Priyanto yang di berikan perintah oleh Danramil Ampelgading Kapten Inf Yuyud untuk mengikuti kegiatan penyusunan SOP ( Standart Operasional ) penanganan bencana alam di Kecamatan Ampelgading yang digelar oleh Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Timur bertempat di Aula SDN Argoyuwono Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang, Sabtu ( 22/07).

Keterlibatan personel Koramil Ampelgading ini diikaitkan dengan tugas pokok TNI untuk membantu Pemerintah sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menjelaskan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

“ Disamping itu dijelaskan juga tentang tugas TNI membantu Pemerintah seperti tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), kriteria bencana, prinsip-prinsip dalam pencegahan bencana alam, pertimbangan pelaksanaan, tataran kewenangan, mekanisme pelibatan satuan TNI AD, tahap pra bencana dan tahap tanggap darurat.” Ungkap Danramil Ampelgading.

Maksud dan tujuan dari kegiatan penyusunan SOP Tanggap Darurat untuk memberikan usulan pembekalan, pemahaman, pengetahuan, perencanaan serta keterampilan teknis penanggulangan bencana bagi satuan tugas penanggulangan bencana Kecamatan Ampegading antara lain program manajemen penanggulangan bencana, peran TNI – Polri dalam penanggulangan bencana, bagaimana teknik evakuasi korban bencana, pertolongan korban akibat bencana mulai dari saat dan sesudah bencana alam terjadi.(eddyinfopol/dim)

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *