Blitar, mediainfopol.com Sebagai salah satu program prioritas Kapolri yang dilaksanakan mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek untuk menyerap aspirasi, saran, masukan, kritikan dan pertanyaan dari masyarakat, Kapolres Blitar Kota menggelar kegiatan Jumat Curhat. Kali ini jumat curhat diadakan bersama dengan warga Desa Tunjung, Kecamatan Udanawu.

“Kami membutuhkan saran, masukan, kritikan dari masyarakat terkait kinerja kepolisian. Hal ini akan kami gunakan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja anggota Polres Blitar Kota.” terang AKBP Argowiyono.

Kapolres Blitar Kota hadir didampingi Pejabat Utama Polres Blitar Kota dan Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti, S.H. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kanit Bnimas Polsek Udanawu Aipda Sunanto, Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Brigadir Ra’uuf Al Kabiir, Camat Udanawu Drs. Ahmad Haryono, M.M., Danramil Udanawu Kapten Y. Supriono, Babinsa Desa Tunjung Koptu Henri Andrianto, Kepala Desa Tunjung Miftahul Ulum, Perangkat Desa Tunjung, dan Kelompok Masyarakat Desa Tunjung yang berjumlah 50 orang.

Pada kesempatan kali ini, Kapolres Blitar Kota berdialogis dengan warga desa guna menyampaikan hal terkait pesan-pesan kamtibmas, penguatan pos kamling, penipuan online, dan perdagangan manusia. Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Pada kegiatan jumat curhat ini beberapa warga melaksanakan sesi tanya jawab langsung dengan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono. Seperti yang pertama, diungkapkan Bapak Iswanto yaitu mayoritas petani kesulitan mendapatkan pupuk subsidi yang semakin langka, diharapkan ketersediaan pupuk subsidi bisa normal kembali. Selain itu kedua, aspirasi dari Bapak Munawan yaitu SIM yang mati kenapa harus membuat dari awal?. Ketiga, Bapak Miftahul Ulum menyampaikan aspirasi supaya bisa diusahakan adanya pembuatan SIM yang kolektif. Keempat, Bu Siti menanyakan tentang apakah bisa SIM diperpanjang di tempat lain bukan di tempat asal penerbitan?

AKBP Argowiyono menyampaikan jika masyarakat mengetahui adanya penimbunan silahkan diinformasikan dan akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait. Tentang SIM mati yang harus membuat dari awal memang sistem yang berlaku sudah seperti itu. SIM kolektif silahkan bisa segera dikoordinasikan. Kemudian, saat ini SIM dapat diperpanjang dimana dan kapan saja karena sudah ada pelayanan SIM secara online.

“Semoga kegiatan kali ini dapat menyerap aspirasi masyarakat serta menjadi evaluasi menuju Polri yang lebih baik kedepannya” urainya.(Rls Wahyu MIP)

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *