Dua Warga Rejang Lebong Jalani Hukuman Adat, Dicambuk 100 Kali dan Denda Rp30 Juta akibat Perselingkuhan
REJANG LEBONG//Mediainfopol.com/Dua warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial ED dan SU, harus menanggung konsekuensi berat setelah keduanya terbukti melakukan perselingkuhan. Dalam sidang adat yang digelar masyarakat setempat, keduanya dijatuhi hukuman…