Lhokseumawe, mediainfopol.com – Melihat berbagai perkembangan yang terjadi sejak beberapa minggu terakhir ini terhadap kepengurusan DPD Partai Gelora Kota Lhokseumawe periode 2019-2024 akibat dari kebijakan DPW Partai Gelora Aceh yang tidak tepat. Maka, sebanyak 75 persen Calon Legislatif (Caleg) DPRK setempat dari keseluruhan mengundur diri.
Mantan Ketua DPD Partai Gelora Kota Lhokseumawe yang juga sebagai Caleg Dapil Lhokseumawe 1 Banda Sakti, Khalid Ashim mengatakan ini terjadi akibat dari keputusan DPW Partai Gelora Aceh yang menunjuk kepengurusan baru disaat kepengurusan yang saya pimpin on the track.
“Maka dengan hal tersebut, kata Khalid, 12 caleg DPRK Kota Lhokseumawe dari Partai Gelora Indonesia mundur dari proses-proses pemenangan pada pemilu 2024, dan tidak perlu memilih kami. Silahkan memilih pilihan anda lainnya,” ujar Khalid Ashim saat Konferensi Pers dengan awak media, Rabu, 22 November 2023.
Lanjut Khalid, mengingat pada prinsipnya sikap ini lahir dari bentuk dialogis pihaknya untuk tetap menjaga kepentingan Partai yang lebih besar dan atas dasar sebagai generasi awal dalam proses perkembangan dan kemajuan Partai selama ini.
Memperhatikan lahirnya Surat Keputusan (SK) pengurus DPD Gelora yang baru dan dengan dicabutnya SK pengurus DPD Gelora yang lama, pihaknya telah mencoba beberapa kali memberikan masukan dan melakukan pertemuan mediasi, namun tidak menghasilkan solusi jalan tengah apapun.
“Maka kami dalam forum ini menyatakan sikap untuk menarik diri dari keterlibatan sebagai caleg dan pengurus Partai Gelora Kota Lhokseumawe karena atas dasar cara pandang politik yang selama ini telah berbeda, dan tidak merasakan bagian dari keluarga besar Partai ini,” beber Khalid.
12 caleg tersebut juga mengaku juga tidak akan berpartisipasi lagi pada pemenangan proses Pemilihan Legislatif di semua level baik di tingkat DPRK, DPRA maupun DPR RI pada pemilu 2024 mendatang.
Berikut nama-nama yang caleg DPRK Lhokseumawe yang menyatakan sikap mundur dari proses Pemilu 2024, yakni dari dapil Banda Sakti: Khalid Ashim, Helli Novita, Muhammad Yacub dan Denny Saputra. Dapil Muara Dua: Muttaqien, Faisal, Raudhah rizkina Sarra dan Nadimah. Dapil Muara Satu: Nurhasanah, Fatif Silmi dan Asrizal. Serta pada Dapil Blang Mangat, Heri saputra.
“Segala hal yang menyangkut apa apa yang sudah kami lakukan, maka kedepan tidak lagi menjadi pertanggungjawaban kami. Ini sudah menjadi keputusan jalan yang sudah kami ambil, maka silahkan masyarakat memilih calon legislatif lainnya yang mumpuni serta tidak haus jabatan,” tutup Khalid.
Zbn 86