MANADO | mediainfopol.com ~ Pada hari Minggu, 19 November 2023, sekitar pukul 17.30 WITA, Tim Delta Resmob on The Road berhasil mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak di kawasan Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Manado.

Pelaku kekerasan terhadap anak berinisil ECS, seorang wirausaha berusia 27 tahun, beragama Kristen, dan beralamat di Kelurahan Paniki Dua Lk VI Kecamatan Mapanget. Korban yang menjadi sasaran kejam pelaku adalah Amanda Dilak, seorang remaja berusia 17 tahun, beragama Kristen, yang tinggal di Kelurahan Dendengan Luar Lk IV Kecamatan Paal Dua.

Kejadian tragis ini terjadi pada hari Sabtu, 18 November 2023, sekitar pukul 21.00 WITA di Kelurahan Paniki Dua. Pelapor, Shanty Meilany Tulungen, kakak korban yang juga seorang penata rias berusia 34 tahun dan beragama Kristen, memberikan keterangan bahwa pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menendang, memukul dengan kepalan tangan, dan mengarahkan pukulan ke kepala, tangan, serta badan korban secara berulang kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar yang cukup serius.

Setelah menerima informasi dari SPKT, Tim Delta Resmob on The Road segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

“ Melalui upaya penyelidikan intensif, tim berhasil mengantongi identitas pelaku dan mengamankannya. Eko Chritian Sai kemudian dibawa ke Mako Resta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Tim Delta Resmob on The Road terus berupaya memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan, khususnya terhadap anak-anak,” jelas Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan

By Man