MANADO | mediainfopol.com ~ Polsek Bunaken menjadi saksi dari upaya penyelesaian masalah yang dilaporkan oleh seorang warga, Nofry Sakarias Sorogi. Kejadian tersebut bermula pada Minggu pagi, sekitar pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Bailang Lingkungan III, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Nofry Sakarias Sorogi, seorang buruh bangunan berusia 26 tahun, melaporkan insiden selisih paham yang melibatkan dirinya dan Tasman Sururama, seorang petani berusia 56 tahun. Identitas keduanya disertakan dalam laporan ke polisi.
Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa Terlapor, Tasman Sururama, menduga Nofry dan temannya, Hasan Sururama, melakukan pencurian ayam di lahan perkebunan miliknya. Kejadian ini dipicu oleh serangkaian pencurian ayam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di kompleks tempat tinggal mereka.
Namun, saat ditanya, Terlapor membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada pencurian yang dilakukan. Merasa keberatan dengan tuduhan pencurian, Nofry Sakarias Sorogi memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bunaken.
Dalam penanganan kasus ini, anggota Bhabinkamtibmas bersama dengan anggota piket SPK turut serta melakukan penyelesaian masalah dengan mendengarkan kedua belah pihak. Upaya kolaboratif ini bertujuan untuk mencapai pemahaman yang baik antara warga dan petani serta mencegah eskalasi konflik yang lebih besar.
“ Keberhasilan penyelesaian masalah ini menunjukkan peran positif aparat kepolisian dalam merespon dan menyelesaikan konflik sosial di masyarakat,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan