MANADO | mediainfopol.com ~ Bhabinkatibmas 3 Kelurahan Aipda F. Elias telah aktif melaksanakan kegiatan Problem Solving di Kantor Polsek Tuminting. Sementara itu, Polsek Tuminting menerima pengaduan langsung korban KDRT, Minggu (19/11/2023).

Pelapor, Pr. Monica Adam (18 tahun), seorang Ibu Rumah Tangga beragama Islam dari Kelurahan Maasing lk. IV, melaporkan insiden KDRT yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 19 November 2023, pukul 10.00 Wita, di Kelurahan Sumompo lk. VIII Kecamatan Tuminting. Kronologis kejadian dimulai dari sebuah pesta miras yang diadakan oleh sekelompok anak muda, yang akhirnya diamankan oleh Tuminting 801 untuk pembinaan.

Namun, pada saat yang sama, di lokasi yang sama, terlapor Lk. Gerald Bawole (21 tahun), seorang mahasiswa Islam dari Kelurahan Sumompo lk. VIII, yang juga merupakan suami dari pelapor, melakukan kekerasan fisik terhadap Pr. Monica Adam.

Keduanya kemudian dipertemukan di kantor Polsek Tuminting dan sepakat untuk berdamai. Pelaku telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut terhadap pelapor/korban. Kasus ini menjadi perhatian serius untuk mewujudkan keamanan dan penyelesaian konflik di wilayah Tuminting.
Sofyan

By Man