MANADO | medianfopol.com ~ Minggu 19 November 2023, sekitar pukul 14.00 WITA, terjadi kasus tragis penganiayaan dengan menggunakan benda tajam yang mengakibatkan Yus Maapi, seorang pria berusia 64 tahun dan beragama Kristen, meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi, Heti Maapi, seorang perempuan berusia 73 tahun yang juga beragama Kristen, peristiwa ini bermula dari perselisihan di rumah antara korban dan pelaku. Saksi melaporkan bahwa pertengkaran tersebut meluas hingga ke pinggir jalan, di mana korban dan pelaku terlibat konflik fisik.

Saksi Heti Maapi melihat pelaku membawa barang tajam jenis parang dari dalam rumah hingga ke pinggir jalan. Meskipun saksi berusaha untuk menahan pelaku, upayanya tidak berhasil. Dari jarak sekitar 2 meter, saksi menyaksikan pelaku melakukan penikaman yang fatal terhadap korban.

Setelah kejadian mengerikan itu, pelaku langsung kembali ke rumah dan membersihkan parang yang digunakan. Menambah kesedihan, saksi mengungkapkan bahwa pelaku adalah suami saksi, sementara korban adalah adik saksi yang tinggal serumah.

Personel Polsek Malalayang bersama patroli rayon Samapta Polresta Manado segera tiba di lokasi kejadian dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta pelaku, yang kemudian di bawa ke Mapolsek Malalayang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Identitas pelaku BS, terungkap sebagai seorang pria kelahiran Talaud pada tanggal 7 September 1955, yang berprofesi sebagai buruh tani dan beragama Kristen.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat setempat karena melibatkan hubungan keluarga yang seharusnya penuh kasih, namun berakhir tragis dengan kematian seorang anggota keluarga.
Sofyan

By Man

You missed

Kepala BKN ke Jember, Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Ribuan PPPK Diskominfo Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang berani mengambil langkah strategis dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang digelar di Alun-Alun Nusantara Jember, Jumat (9/1/2026). Kehadiran Kepala BKN Pusat di Jember menjadi penanda penting sekaligus pengakuan nasional atas kebijakan progresif Pemkab Jember dalam memperjuangkan kepastian status pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu. Jember tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan P3K paruh waktu terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 8.000 orang. Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BKN ke Jember merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu Kepala BKN Pusat. Beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi karena Jember hari ini memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia,” ujar Gus Fawait. Ia mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD sepakat bahwa kejelasan status pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun adalah bentuk penghormatan terhadap pengabdian. Gus Fawait juga menegaskan kebijakan Pemkab Jember yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Di saat pemerintah provinsi dan banyak kabupaten/kota lain melakukan penyesuaian bahkan pemotongan TPP, Jember memilih mempertahankan TPP. Ini berarti secara rasio APBD, Jember justru melakukan penguatan kesejahteraan ASN,” jelasnya. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Jember dan diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga motivasi, integritas, serta kualitas pelayanan publik. “Sebagai bentuk komitmen, insya Allah ASN Jember akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbuh Gus Fawait. Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperjuangkan ASN dan P3K. “Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jember berjalan sangat baik. Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar, salah satu yang terbesar di Indonesia,” ujar Prof. Zudan. Ia menilai kebijakan Jember sebagai contoh konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengabdian pegawai, sekaligus bukti keseriusan kepala daerah dalam membangun birokrasi yang manusiawi. “Ini adalah wujud perjuangan luar biasa. Maka mari kita bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan cara meningkatkan kinerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Kegiatan olahraga bersama ini menjadi lebih dari sekadar agenda kebersamaan. Ia menjelma sebagai simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada pengabdian. Melalui pengangkatan PPPK terbesar secara nasional, kebijakan mempertahankan TPP, serta penataan administrasi kepegawaian, Kabupaten Jember menegaskan diri sebagai daerah yang berani mengambil risiko fiskal demi kepastian status, martabat, dan masa depan para ASN.