ACEH TIMUR -mediainfopol. com 12 November 2023 Keuchik Romi Syahputra, SH, Kepala Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur resmi menyandang gelar CPM (Certificate Profesional Mediator) setelah mengikuti pelatihan yang digelar oleh Fakultas Syariah IAIN Langsa bekerja sama dengan Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) serta Yayasan Dewan Sengketa Indonesia.
Keuchik Romi Syahputra, SH, CPM yang juga mahasiswa Pascasarjana (S2) IAIN Langsa ini juga di nyatakan kompeten menjadi Mediator bersertifikat setelah mengikuti tahapan-tahapan pelatihan serta ujian praktek.
Tidak hanya Keuchik Romi, DSI juga menyatakan kompeten bagi 80 lebih peserta lainnya dari berbagai profesi yang mengikuti Pelatihan Mediasi Batch LXXXIII (83).
Selain itu, para peserta lainnya dan Keuchik Romi yang telah memiliki Sertifikat Mediator dengan gelar CPM tersebut, selain dapat didaftarkan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, juga dapat membuka kantor sendiri seperti halnya advokat.
“Alhamdulillah, terimakasih banyak kepada Fakultas Syariah IAIN Langsa dan Bapak Rektor IAIN Langsa yang telah memberi biaya siswa dan kesempatan bagi kami untuk mendapatkan ilmu tambahan secara profesional di bidang Mediator, hal ini sangat bermanfaat bagi kami yang memiliki keinginan tinggi” ungkap Keuchik Romi yang juga berprofesi sebagai Jurnalis Televisi dan Media Online ini, Minggu (12/11/2023).
Selain itu, ia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh panitia dan pemateri yang sangat luar biasa dan semangat untuk mentransfer ilmunya untuk para peserta agar menjadi Mediator profesional.
“Mudah mudahan apa yang kami dapatkan dapat bermanfaat di tegah-tegah masyarakat nantinya” harap Keuchik Romi juga ketua Forum Keuchik Kecamatan Indra Makmu ini.
Sementara itu, Presiden DSI Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., CP., ACIArb., kepada awak media mengatakan, “IPPI, DSI dan Yayasan Dewan Sengketa Indonesia hingga saat ini telah menyelenggarakan Pelatihan Mediasi Batch mulai tanggal 8 – 12 November 2023 Via Zoom Meeting,” terangnya.
Lanjutnya, “Dalam setiap pelaksanaan Pelatihan Mediasi Batch, IPPI, DSI dan Yayasan Dewan Sengketa Indonesia telah menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten di antaranya Idawati, S.Ag., M.H., Ny. Sri Gustini, S.H., M.A., CPL., CPCLE (Trainer Dewan Sengketa Indonesia), Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.H. (Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia), Dr. Afwan Faidzin (Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia), Dr. Alfitra (Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia), Dr. Wagiman (Trainer Dewan Sengketa Indonesia) dan masih banyak lagi yang lainnya,” Jelas Presiden DSI.
Selain itu, pihaknya pada kesempatan Pelatihan Mediasi Batch LXXXIII (83) kali ini juga menghadirkan Dr. Afwan Faizin, S.Ag., M.A. (Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia) sebagai narasumber.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan hingga ujian praktek sehingga telah dinyatakan kompeten sebagai Mediator Profesional” tutup Presiden DSI Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., CP., ACIArb.
Zainal Abidin pjt