BITUNG _ SULUT |mediainfopol.com ~ Parah aktivitas galian C diduga tak kantongi izin (ilegal) yang dilakukan oleh oknum pengusaha pasir di Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, terpantau pada hari, Senin 06 November 2023.

Pasalnya, beberapa bulan kemarin kegiatan tersebut sudah pernah di angkat media Suara Jurnalis namun sekarang mulai action kembali awalnya pak Yopi namun sekarang pengelola tambang pasir adalah Bambang asal kelurahan Tewaan kecamatan Ranowulu. Lokasi tersebut lebih tepatnya di kompleks perum Mandiri dan perum Rizky kelurahan Danowudu. Tuai sorotan warga.

Bahkan:
Parahnya lagi, semakin marak kegiatan galian pasir di Kecamatan Ranowulu yang terdampak warga bitung saat mobil dum truk di jalan pasir sampai jatuh di jalan, pengendara sepeda motor roda dua mereka sering celakah disebabkan pasir yang jatuh dari mobil dum truk tersebut.

Begitu pula alat berat excavator dapat merusak alam dengan cara pengerukan, dan ketika banjir akan membahayakan warga kota Bitung. Yang disinyalir tidak kantongi izin yang resmi oleh para pengelola galian pasir tersebut,
ini Miris??.

Rabu 8 November 2023 saat dikonfirmasi awak media Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama S.Tr.K, S.I.K, MH, mengatakan tentang galian C yakni, “Terimakasih infonya, segera akan kami cek,” singkat Kasat Reskrim Bitung. Melalui via whatsapp.

Warga Bitung,. menyampaikan ke awak media tentang dampak dari galian C dengan menggunakan alat berat excavator serta muatan mobil dum truk yakni, “Pekerjaan galian pasir dengan menggunakan alat berat excavator akan merusak lingkungan alam sehingga nantinya kalau sudah rusak alam akan mendatangkan banjir ketika musim hujan air hujan tidak lagi menyerap ke tanah melalui pohon-pohonan kasian anak – anak kita di lima tahun atau 10 tahun depan akan jadi apa kota bitung kita, kalau alam lingkungan sudah rusak semua di kota Bitung, akan banyak bencana,” sebutnya.

Ada hal yang parah, sekarang ini ketika mobil dum truk di jalan pasir yang di mobil berjatuhan di aspal apa lagi ketika naik gunung lebih banyak pasir yang jatuh di daerah kecamatan Ranowulu dan Matuari, Girian namun paling parah di Kecamatan Ranowulu banyak warga menginformasikan melalui facebook kalau sering terjadi kecelakaan di daerah tanjakan Apela Kumersot sangkin jalannya rusak sudah banyak pasir, saya minta agar Aparat Penegak Hukum segera menertibkan akan galian pasir yang sudah meresahkan warga bitung, bisa jadi dugaan saya galian C tersebut tidak mengantongi izin yang resmi. Galian C ini harus ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum setempat dalàm hal ini Polres Bitung saya minta Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si ,Agar Dapat menertibkan galian C tersebut,” tutur warga yang tak mau di sebutkan namanya.

Sedangkan oknum pengelola galian C Bambang tersebut pernah di konfirmasi awak media malah cara melontarkan kata nadanya tinggi tak menghargai para wartawan sedangkan wartawan datang tidak mengucapkan kata yang tak sedap kepada pengelola maupun anak buahnya hanyalah datang konfirmasi, ada apa dengan pengelola galian pasir yang disebut galian C ketika kehadiran wartawan sehingga nada yang tak enak didengar,” bebernya.

By Man