MANADO | mediainfopol.com ~ Pada hari Selasa, tanggal 07 November 2023, pukul 12.25 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget, Aipda Man Binei, bersama dengan Babinsa Serka Salamudin dan Ketua Lingkungan II Youlah Athoni, dipimpin oleh Lurah Kairagi Dua, Muhamad Windu, , berkumpul di kantor Kelurahan Kairagi Dua. Mereka melaksanakan kegiatan Problem Solving secara kekeluargaan untuk menyelesaikan konflik antara suami-istri dan mertua.

Giat ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan pengaduan masyarakat pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WITA. Pelapor, Maike Mamusung (46 tahun, Kristen Protestan, IRT) melaporkan masalah kesalahpahaman dalam rumah tangganya dengan terlapor, Rachel Halil (35 tahun, Kristen Protestan, IRT), keduanya tinggal di Kelurahan Kairagi Dua.

Kegiatan Problem Solving fokus pada kesalahpahaman di dalam rumah tangga. Terlapor curiga terhadap suaminya yang diduga berpindah hati, sehingga terjadi konflik verbal dengan bahasa kasar, termasuk makian, terhadap suami dan mertuanya yang tinggal bersama dalam satu rumah. Pelapor kemudian mengadu kepada Ketua Lingkungan II.

Pada hari Sabtu, 07 November 2023, pukul 11.00 WITA, dilakukan konseling terhadap terlapor, dan terlapor mengaku hilaf serta mengakui kesalahannya. Mereka dipertemukan untuk saling meminta maaf dan diberikan himbauan, wejangan, dan edukasi tentang kamtibmas oleh BhabinKamtibmas Polsek Mapanget, Aipda Man Binei.

Terlapor berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan pelapor telah memaafkan perbuatan terlapor. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan bersama untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan mereka.
Sofyan

By Man