MANADO | mediainfopol.com ~ Pada Hari Minggu, 05 November 2023, pukul 08.30 Wita, Aipda Vengky Songke, Bhabinkamtibmas Desa Kalasey 1, Kalasey 2, Tateli 1, Tateli 2, bersama Pemerintah Desa Kalasey Dua, Kepala kaga/Meweteng Jaga VI, melakukan kunjungan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) keributan dengan barang tajam di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang.
Kronologis kejadian dimulai pada Hari Minggu, 05 Oktober 2023, sekitar pukul 07.30 Wita, ketika pelaku, RT (21 tahun), seorang buruh harian lepas, dalam keadaan mabuk, mengeluarkan ancaman kepada Pelapor, orang tua yang menjadi korban. Pelaku mengambil sebilah peda samurai dan mengancam dengan perkataan berbahaya. Kejadian semakin meruncing ketika Pelaku membanting seekor kucing di depan rumah Pelapor, menyebabkan adu mulut yang cepat dilaporkan oleh Pelapor kepada Kepala Jaga VI Desa Kalasey Dua, Ibu. Helmi Bokang.
Kepala Jaga VI segera melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas, Aipda Vengky Songke, yang segera merespons dan tiba di TKP. Setelah tiba di lokasi, Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti peda samurai yang digunakan untuk mengancam Pelapor. Tindakan cepat Bhabinkamtibmas kemudian diikuti dengan panggilan kepada pihak berwenang, Polsek Pineleng , untuk menjemput Pelaku beserta barang bukti, sambil mengarahkan Pelapor untuk membuat laporan resmi di Polsek Pineleng.
“ Keberhasilan Bhabinkamtibmas dan kerjasama dengan pemerintah desa dalam menangani kasus ini mencerminkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan