BLITAR – Mediainfopol.com
Menjawab keresahan dan keluhan masyarakat kepada Polres Blitar Kota terkait dengan aksi balap liar yang kerap terjadi malam hari di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Sabtu (04/11/2023) malam, tim gabungan Satlantas dan Sat Samapta Polres Blitar Kota gelar operasi penertiban.
Hasilnya delapan motor diamankan, dan sejumlah pengendara ternyata tak memiliki kelengkapan surat.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui P.S Kasubsi Penmas Aipda Supriyadi S.I.Kom mengatakan sebanyak delapan motor itu kini diamankan di Mapolres Blitar, selain tak dilengkapi surat motor-motor itu juga memakai knalpot brong.
“Motor kami amankan dan pengendara kami beri pembinaan. Sebagian masih di bawah umur dan tak memiliki surat pendukung,” kata Aipda Supriyadi
Aipda Supriyadi mengatakan razia balap liar digelar pada Sabtu malam (04/11) hingga Minggu dini hari (5/11).
Sasaran razia di antaranya Jalan Raya Cemara Kota Blitar dan sejumlah jalan di Srengat.
Dua lokasi itu selama ini menjadi langganan remaja untuk balap liar, apalagi pada saat malam akhir pekan.
“Sebagai respon atas keluhan masyarakat, kami tindaklanjuti dan kami mengamankan motor,” katanya.
Para pengendara, lanjutnya diberikan pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya.
Sementara motor yang terjaring ditilang. Pasalnya setelah ditelusuri sebagian tak dilengkapi dokumen pendukung. Selain itu ada pula yang berknalpot brong.