KOTA MALANG, mediainfopol.com | Jumat Curhat adalah program unggulan Polri saat ini yang digagas oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memiliki tujuan agar kepala satuan wilayah Polri bisa menjemput bola terkait keluhan dan pengaduan masyarakat baik tentang keamanan maupun ketertiban.

Kali ini giliran Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjaring keluhan masyarakat Kota Malang, dengan memanfaatkan program Jumat Curhat detikPagi .

Pada program ini masyarakat bisa menyampaikan pengaduan lewat formulir online dengan mengisi formular pada https://bit.ly/3FCBfEq.

Pada episode kesebelas ini, Jumat Curhat akan tayang secara live di detikPagi pada Jumat (3/11/2023). Kombes Budi Hermanto akan bercerita soal kinerjanya dan jajaran di wilayah Malang Kota dan juga siap menjawab keluhan atau masukan warga terkait kamtibmas.

Pengaduan akan dibuka hingga Kamis (2/11). Beberapa orang warga yang pengaduannya terpilih akan diundang untuk tampil di detikPagi melalui Zoom, untuk berinteraksi langsung dengan Kombes Budi Hermanto.

“Kami persilahkan warga Kota Malang yang punya keluhan, aduan, saran dan masukan bagi Polresta Malang Kota dengan bisa mengisi form yang sudah kami siapkan“kata Kombes Budi Hermanto.

Program Jumat Curhat bersama detikPagi 10.00 WIB hingga 11.00 WIB ini, tidak mengurangi atmosfer saat off air dengan mood santai, humanis seperti Sosok Kombes Budi Hermanto yang dikenal sebagai sosok yang tegas namun humanis.

Antusias dan kepedulian warga Kota Malang sangat tinggi untuk menjaga kamtibmas, Hingga sampai saat ini, sudah ada ratusan aduan warga yang sudah mengisi lewat formulir https://bit.ly/3FCBfEq.

“Formulir aduan online ini https://bit.ly/3FCBfEq , memang sudah kami informasikan ke masyarakat, baik melalui medsos, komunitas hingga WAG (whatsapp grup) komunitas”ungkap Kombes Budi Hermanto.

Selama menjabat Kapolresta Malang Kota, Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini sudah banyak berinovasi, mulai kedekatan emosional kepada masyarakat Kota Malang,.

Dia kerap blusukan dengan melakukan program sosial bahkam mendengar keluhan masyarakat, baik secara lamgsung ataupun lewat program Jumat Curhat.

“Salah satu prinsip dasar saya adalah bekerja dengan hati, menjalankan peran Polri dalam mengayomi masyarakat, untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan terkait kamtibmas, bisa lewat call center 110, Simpati Makota 08111272000, aplikasi Jogo Malang Presis hingga media sosial Polresta Malang Kota” Jelasnya. (*rlswahyu)

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You missed

Kepala BKN ke Jember, Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Ribuan PPPK Diskominfo Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang berani mengambil langkah strategis dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang digelar di Alun-Alun Nusantara Jember, Jumat (9/1/2026). Kehadiran Kepala BKN Pusat di Jember menjadi penanda penting sekaligus pengakuan nasional atas kebijakan progresif Pemkab Jember dalam memperjuangkan kepastian status pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu. Jember tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan P3K paruh waktu terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 8.000 orang. Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BKN ke Jember merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu Kepala BKN Pusat. Beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi karena Jember hari ini memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia,” ujar Gus Fawait. Ia mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD sepakat bahwa kejelasan status pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun adalah bentuk penghormatan terhadap pengabdian. Gus Fawait juga menegaskan kebijakan Pemkab Jember yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Di saat pemerintah provinsi dan banyak kabupaten/kota lain melakukan penyesuaian bahkan pemotongan TPP, Jember memilih mempertahankan TPP. Ini berarti secara rasio APBD, Jember justru melakukan penguatan kesejahteraan ASN,” jelasnya. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Jember dan diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga motivasi, integritas, serta kualitas pelayanan publik. “Sebagai bentuk komitmen, insya Allah ASN Jember akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbuh Gus Fawait. Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperjuangkan ASN dan P3K. “Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jember berjalan sangat baik. Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar, salah satu yang terbesar di Indonesia,” ujar Prof. Zudan. Ia menilai kebijakan Jember sebagai contoh konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengabdian pegawai, sekaligus bukti keseriusan kepala daerah dalam membangun birokrasi yang manusiawi. “Ini adalah wujud perjuangan luar biasa. Maka mari kita bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan cara meningkatkan kinerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Kegiatan olahraga bersama ini menjadi lebih dari sekadar agenda kebersamaan. Ia menjelma sebagai simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada pengabdian. Melalui pengangkatan PPPK terbesar secara nasional, kebijakan mempertahankan TPP, serta penataan administrasi kepegawaian, Kabupaten Jember menegaskan diri sebagai daerah yang berani mengambil risiko fiskal demi kepastian status, martabat, dan masa depan para ASN.