MANADO | MEDIAINFOL.COM ~ Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang dipegang oleh Aipda J Kumambong telah berhasil melaksanakan kegiatan problem solving dalam kasus pengancaman serius. Kasus ini melibatkan pihak pertama, lelaki bernama Mario Kandow, yang mengancam Pihak II, Anita A.Y.Reppie, dengan kata-kata serius.
Ancaman tersebut mencakup rencana membuat video menuju rumah Pihak II sambil membawa satu botol ukuran 1 liter minyak pertalite untuk membakar rumah dan seluruh keluarga Pihak II. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan Pihak II dan keluarganya.
Pada saat kejadian, Kedua Belah Pihak berhasil dipertemukan di Mapolsek Tombulu, di mana mereka difasilitasi untuk mediasi oleh Aipda J Kumambong. Selama mediasi, Kedua Belah Pihak diberikan pesan-pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik terkait konflik yang terjadi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas menjelaskan inisiatif yang baik, akhirnya kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan. Dalam penyelesaian kasus ini, dibuatkan surat pernyataan oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan konflik tanpa melibatkan tindakan kekerasan atau ancaman.
Dengan demikian, situasi yang semula memprihatinkan dapat diatasi dengan baik oleh Piket SPKT Aipda J Kumambong, dan kondisi keamanan pun berhasil terkendali.
Sofyan