MANADO , mediainfopol.com| Bhabinkamtibmas Polsek Sario, Aiptu [Nama], turut serta dalam penyelesaian permasalahan penganiayaan dan pengancaman yang melibatkan An Vestra Vijayani Gratia (28 tahun), seorang Ibu Rumah Tangga, dan suaminya, An Stefanus Kalalo (27 tahun), Pegawai Phl Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
Pada hari, Senin, 23 Oktober 2023 Pelapor An Vestra Vijayani Gratia mendatangi Polsek Sario untuk melaporkan tindakan penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh suaminya, An Stefanus Kalalo
Bhabinkamtibmas dengan sigap mengambil peran dalam mediasi antara kedua belah pihak di Polsek Sario. Melalui proses mediasi, tercapai kesepakatan damai antara Pelapor dan Terlapor. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan pembuatan surat pernyataan damai bersama.
Dalam surat pernyataan bersama tersebut, An Stefanus Kalalo menyatakan penyesalannya atas perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakan tersebut terhadap Pelapor atau orang lain. Kedua belah pihak juga sepakat untuk membuat video klarifikasi sebagai bentuk kesepakatan damai.
Selain itu, Stefanus Kalalo dan Vestra Vijayani Gratia juga membuat pernyataan bersama untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut dan menyatakan bahwa konflik tersebut dianggap selesai. Dengan demikian, upaya mediasi Bhabinkamtibmas di Polsek Sario berhasil mencapai titik damai dalam penyelesaian kasus penganiayaan dan pengancaman tersebut, Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan