MANADO,mediainfopol.com| Hari ini, Bahabinkamtibmas Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan sebuah kasus pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial Facebook. Kasus ini melibatkan pelapor/korban Yohana Malinggato (50 tahun, Kristen, Mrt) dan terlapor/pelaku Evni Sanggelorang (39 tahun, Kristen, Swasta), Selasa (24/10/2023).
Kronologis kejadian bermula pada hari Minggu, tanggal 15 Oktober 2023, di Kelurahan Pandu Lingkungan V Kecamatan Bunaken Kota Manado. Yohana Malinggato merasa dirugikan dan merasa nama baiknya tercemar akibat postingan di Facebook oleh Evni Sanggelorang. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Manado dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor : 1816/X/2023/SPKT/Resta Manado, tanggal 16 Oktober 2023.
Bahabinkamtibmas Polsek Bunaken, dengan sigap, mengambil tindakan cepat dengan mengundang kedua belah pihak ke kantor Polsek. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak, yaitu pelapor dan terlapor, berhasil diajak berbicara dan menyelesaikan masalahu dengan pendekatan problem-solving.
Evni Sanggelorang, sebagai terlapor, mengakui kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf kepada Yohana Malinggato. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut. Yohana Malinggato, sebagai pelapor, menerima permintaan maaf tersebut dan tidak akan melanjutkan kasus ini ke tahap hukum.
Proses mediasi ini diawasi oleh pihak kepolisian, Ketua Lingkungan V Kelurahan Pandu, serta pihak keluarga pelapor dan terlapor. Kedua belah pihak membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani sebagai bukti penyelesaian damai atas permasalahan ini.
Dalam pernyataan bersama, kedua belah pihak menyatakan bahwa masalah ini dianggap telah selesai dan tidak akan menimbulkan masalah lebih lanjut di masa yang akan datang.
Dengan penyelesaian yang berhasil ini, terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan konflik ini dengan cara yang damai dan kekeluargaan. Semoga kejadian serupa dapat dihindari di kemudian hari, dan masyarakat dapat memanfaatkan mediasi sebagai solusi dalam penyelesaian konflik.
Sofyan