Jakarta. mediainfopol.com|Kompolnas RI turun langsung melakukan monitoring pengawasan pengamanan agenda penting nasional, yakni pendaftaran calon peserta Pilpres 2024 yang dilakukan oleh Polri. Monitoring tersebut langsung dilakukan di lapangan oleh Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto Iskandar di Pos Pengamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (19/10/23).

Monitoring pengawasan pengamanan itu dilakukan sebagai wujud tugas dan fungsi Kompolnas RI. Komisioner Kompolnas itu pun diterima langsung oleh Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen. Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latief Usman, dan Karo Operasional Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Langgeng Purnomo.

“Kompolnas sebagaimana sesuai tugas dan tanggung jawab di antaranya monitoring tugas pengamanan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam rangkaian tahapan pemilu, yaitu saat ini pendaftaran capres dan cawapres pada hari pertama pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (20/10/23).

Menurutnya, dalam pengamanan tersebut, secara keseluruhan situasi kondusif, aman, dan damai. Namun, memang ada peristiwa pencopetan yang kemudian dapat ditangani Polda Metro Jaya dengan sigap.

“Ada dijumpai copet, tertangkap dengan kesigapan Polri dan petugas relawan pelaku tidak sempat dihakimi masa,” jelasnya.

Dari pengamanan tahapan pemilu itu, ia meminta jajaran Polda Metro Jaya untuk selalu memberikan imbauan kepada masyarakat dalam kondisi ramai harus waspada. Keikutsertaan masyarakat dalam menjaga kamtibmas sangat penting.

“Hal lain, masih terlihat anak-anak yang ikut dalam kegiatan tersebut. Sehingga ini perlu diingatkan kembali agar mencegah dari hal-hal tidak diinginkan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Operasi Mantap Brata 2023-2024 resmi dimulai sejak 19 Oktober 2023 diawali dengan pelaksanaan pengamanan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta. Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengatakan, Polri mengerahkan personel pengamanan pendaftaran capres/cawapres melibatkan satuan tugas daerah (Satgasda) Polda Metro Jaya.

“Total pengamanan personel Satgasda Polda Metro Jaya sebanyak 2.062 personel,” ungkap Kadiv Humas di Jakarta, Kamis (19/10/23).

Dalam mengamankan kegiatan pendaftaran capres/cawapres, Polri melalui Satgasda Polda Metro Jaya menggelar kekuatan di beberapa lokasi meliputi Gedung KPU RI, pengamanan arus lalu lintas sekitar Gedung KPU RI. Selain itu, pengamanan di area tempat paslon melakukan deklarasi dan bergerak menuju KPU RI yang terbagi dua, yakni sektor B 7 C meliputi area Nasdem Tower-Taman Suropati, tempat titik keberangkatan pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Sedangkan sektor D meliputi area Tugu Proklamasi, tempat pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD deklarasi pendaftaran. Adapun jumlah personel yang dikerahkan, yakni pengamanan gedung KPU RI sebanyak 61 personel, rekayasa lalu lintas di sekitar gedung KPU RI sebanyak 77 personel.

“Kemudian pengamanan Sektor B 7 C meliputi area Nasdem Tower-Taman Suropati sebanyak 280 personel dan sektor D area Tugu Proklamasi sebanyak 125 personel,” ungkapnya.

Operasi Mantap Brata 2023-2024 melibatkan 261.695 personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga polda jajaran seluruh Indonesia yang bertugas mengamankan semua tahapan Pemilu. Operasi kepolisian terpusat ini berlangsung selama 222 hari dimulai dari tanggal 19 Oktober 2023 sampai 20 Oktober 2024 (74 hari di tahun 2023 dan 148 hari di tahun 2024).

Selain itu, Polri juga menyiapkan 2.000 personel Brimob polda, serta 8.500 personel Dalmas Nusantara yang siap dimobilisasi kapanpun dan dimanapun di seluruh wilayah Indonesia. Operasi Mantap Brata memiliki tujuan untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan serentak Pemilu Tahun 2024.

Dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024, Polri juga bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait pengamanan Pemilu 2024, yakni TNI, kementerian, lembaga, instansi terkait serta mitra Kamtibmas. Sebagaimana diamanatkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Lapangan Monas bahwa Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa.

Hal ini, sesuai dengan penyampaian Presiden Joko Widodo bahwa tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting karena Bangsa Indonesia menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama.

“Ini pekerjaan yang besar yang sangat menentukan masa depan bangsa, masa depan negara kita. Melihat pentingnya hal tersebut maka seluruh komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024,” jelas Jenderal Sigit. (Rlswahyu)

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You missed

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi ini, Satresnarkoba berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi, dengan mengamankan tersangka utama berinisial WR (45 tahun). Polisi menyita barang bukti berupa 885,93 gram sabu dan 300 butir ekstasi. Penangkapan WR merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya di lokasi terpisah. Operasi dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas Satresnarkoba Polres Jember mengamankan dua tersangka berinisial AB dan SBR di area Alfamart Jalan PB Sudirman, Dusun Gempal, Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember. Keduanya terbukti memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Hasil interogasi terhadap AB dan SBR mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari WR melalui sistem “ranjau”. Berdasarkan informasi tersebut, pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, tim Satresnarkoba menangkap WR di Hotel Garden View, Jalan Pajajaran Nomor 5, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Penggeledahan terhadap tas ransel hitam milik WR menghasilkan penemuan 88 plastik klip berisi sabu dengan total berat bersih 885,93 gram. Pemeriksaan telepon genggam tersangka juga mengungkap pesanan narkotika jenis ekstasi. Pada hari berikutnya, Selasa, 14 Oktober 2025, petugas mengantar WR ke kantor pos untuk mengambil paket sesuai nomor resi yang ditemukan di telepon genggamnya. Setelah dibuka, paket tersebut berisi 10 bungkus masing-masing 30 butir ekstasi berwarna cokelat dengan logo RR, total 300 butir ekstasi dengan berat bersih 135 gram, yang dicampur dengan makanan ringan. Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, “Berdasarkan penyelidikan, WR memiliki modus operandi menjual dan mengedarkan sabu serta ekstasi ke Pulau Bali melalui perantara atau ‘kuda’ via jalur darat dan jasa pengiriman barang. Selain itu, tersangka juga mendistribusikan sabu menggunakan sistem ranjau di berbagai titik di Kabupaten Jember.” Polisi juga menyita barang bukti tambahan berikut: – 1 plastik klip sabu berat bersih 99,90 gram – 1 plastik klip sabu berat bersih 99,84 gram – 13 plastik klip sabu berat bersih 640,66 gram – 73 plastik klip sabu berat bersih 45,53 gram – 10 bungkus ekstasi total 300 butir berat bersih 135 gram – 2 timbangan digital – 2 unit telepon genggam (merek Tecno Spark dan Samsung) – 1 tas ransel hitam – 1 kartu ATM BCA Kasatresnarkoba, IPTU Noval Muttaqin, menambahkan, “WR dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara jual beli, menukar, menyerahkan, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram. Ancaman hukumannya meliputi pidana penjara seumur hidup, pidana mati, atau pidana penjara 6–20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.” Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pengiriman sampel narkotika ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk analisis lebih lanjut. Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, dengan berkas perkara segera diajukan ke Jaksa Penuntut Umum.*