Kediri – Mediainfopol.com

Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Pria yang diamankan berinisial TH alias Kokop (23) warga Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan penangkapan terduga pelaku. Pelaku TH alias Kokop ini diamankan dirumahnya.

“Terduga pelaku TH alias Kokop diamankan di rumahnya,”tutur AKP Uji Langgeng, Kamis (12/10/2023).

Penangkapan pelaku TH alias Kokop ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas pada saat melakukan mengamankan pelaku TH alias Kokop mengamankan ratusan butir pil dobel L siap edar.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti 300 butir pil dobel L disimpan didalam botol plastik warna putih. Selain itu juga diamankan 1 ponsel,”terangnya.

Lanjut diungkapkan Kasi Humas, pelaku TH ini diduga sebagai pengedar narkoba. Saat ini pihak penyidik Satresnarkoba Polres Kediri tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku TH alias Kokop untuk didalami.

“Kasusnya masih kita dalami terkait asal barang bukti pil dobel yang didapatkan oleh terduga pelaku,” ungkap AKP Uji Langgeng.

(Rls, why)

By wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *