BENGKULU//Mediainfopol.com/ Pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan anggaran dan tumpukan dokumen perencanaan. Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan, pendamping desa harus keluar dari pola kerja administratif dan tampil lebih agresif dalam menggerakkan potensi desa, membangun kolaborasi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Pesan tegas itu disampaikan Mian saat menghadiri peringatan Hari Bhakti Pendamping Desa Tingkat Provinsi Bengkulu di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (31/10).
Mian menilai, pendamping desa memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan di tingkat desa. Mereka bukan sekadar membantu kepala desa menyusun administrasi atau merancang program, melainkan harus mampu menjadi penggerak yang membuka jalan bagi kemajuan desa.
Menurutnya, pembangunan desa tidak boleh hanya bergantung pada besarnya anggaran pemerintah. Sebab, masih banyak potensi desa yang dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan masyarakat dan dunia usaha.
“Pendamping desa harus mampu memberikan dukungan penuh kepada seluruh kepala desa. Membangun desa memang membutuhkan anggaran, tetapi pendamping juga bisa menghadirkan perubahan besar melalui penguatan kolaborasi, termasuk dengan dunia usaha,” ujar Mian.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pendamping desa dituntut bekerja lebih nyata. Tidak cukup hadir dalam rapat, mendampingi penyusunan dokumen, atau sekadar menjalankan rutinitas program. Mereka harus mampu memastikan pembangunan berjalan, potensi desa tergarap, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Mian juga menekankan bahwa pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus berada dalam satu barisan untuk mengembangkan potensi ekonomi, memperkuat pemberdayaan, serta membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas.
“Prinsip membangun itu ada tiga pilar. Pilar pertama pemerintah, pilar kedua masyarakat, dan pilar ketiga dunia usaha. Ketiganya harus saling berkolaborasi agar pembangunan desa berjalan lebih baik dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) RI, Rosyid Althaf, mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak boleh hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan.
Indikator penting yang harus menjadi perhatian adalah penurunan angka kemiskinan. Karena itu, pendamping desa dituntut lebih aktif mengawal program prioritas pemerintah sekaligus memastikan potensi ekonomi desa tidak dibiarkan terbengkalai.
Rosyid menyoroti sejumlah program strategis, mulai dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga swasembada pangan.
Program-program tersebut, menurutnya, harus dikawal secara serius agar tidak berhenti pada pelaksanaan formalitas, tetapi mampu memberikan dampak konkret bagi masyarakat desa.
“Indikator keberhasilan pembangunan desa salah satunya adalah berkurangnya angka kemiskinan. Program-program prioritas Presiden, seperti Koperasi Desa Merah Putih, MBG, dan swasembada pangan, harus kita dorong bersama. Di sinilah pendamping desa memiliki peran penting, termasuk dalam menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki setiap desa,” ungkap Rosyid.
Ia berharap pendamping desa mampu menjadi motor penggerak dalam mengidentifikasi potensi unggulan desa, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mengawal program pembangunan agar tepat sasaran.
Peringatan Hari Bhakti Pendamping Desa tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih, Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPPMDDT) Bengkulu Aldi Nurkarim, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut jelas: pendamping desa tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi pembangunan. Mereka harus hadir sebagai penggerak, penghubung, sekaligus pengawal perubahan agar pembangunan desa tidak sekadar berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat. (M.Harus ak)