Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Kapolres Tegal, AKBP Febriyani Aer Emban Jabatan Baru

SEMARANG – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Tegal di Gedung Borobudur, Mapolda Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). Jabatan tersebut diserahterimakan dari AKBP Bayu Prasatyo kepada AKBP Febriyani Aer.

AKBP Bayu Prasatyo selanjutnya menjabat Kasubbagtihorkam Bagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Sementara itu, AKBP Febriyani Aer ditugaskan sebagai Kapolres Tegal.

Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi personel di lingkungan Polri. Sertijab dihadiri pejabat utama Polda Jawa Tengah dan sejumlah undangan.

Kapolda Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Dalam arahannya, Kapolda Jawa Tengah meminta pejabat yang dilantik menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas yang transparan dan sesuai ketentuan.

“Setiap amanah jabatan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan senantiasa mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Roy dalam arahannya.

Tugas Kapolres Baru

AKBP Febriyani Aer akan memimpin Polres Tegal dan melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Tegal. Tugas tersebut mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, serta penegakan hukum.

Dalam pelaksanaan tugas, Polres Tegal perlu berkoordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur masyarakat lainnya.

Sementara itu, AKBP Bayu Prasatyo akan menjalankan tugas barunya di lingkungan SSDM Polri.

Fokus pada Pelayanan dan Penegakan Hukum

Pergantian pimpinan Polres Tegal menjadi bagian dari penataan organisasi dan pembinaan karier personel Polri. Kapolres baru diharapkan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Polres Tegal juga akan menghadapi sejumlah tugas terkait keamanan wilayah, penanganan gangguan kamtibmas, pelayanan kepolisian, dan penegakan hukum di Kabupaten

Anton