JOMBANG, Media Infopol — Pembangunan sumur dalam dan prasarana pendukung program Optimasi Lahan Non Rawa di wilayah Gapoktan Bareng, Kabupaten Jombang, menjadi perhatian di lapangan.

Berdasarkan papan informasi, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Sumur Dalam dan Prasarana Pendukungnya, dengan pelaksana UPKK Gapoktan Bareng. Kegiatan berada di bawah Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, BPLIP Kelas 1 Bandung.

Dalam papan proyek disebutkan, kegiatan tersebut memiliki luas lahan terairi 50 hektare, dengan anggaran Rp230 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan volume pekerjaan satu titik.

Menurut keterangan warga setempat, kedalaman sumur diperkirakan mencapai sekitar 125 meter. Namun, informasi mengenai kedalaman tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak pelaksana.

Dari pantauan di lokasi, bangunan rumah/pelindung instalasi sumur tampak masih dalam tahap pengerjaan dan belum sepenuhnya selesai. Sejumlah bagian bangunan dan lingkungan sekitar masih terlihat dalam proses penyelesaian.

Namun demikian, prasasti atau papan penanda kegiatan sudah terpasang pada badan bangunan tersebut.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tahapan pekerjaan dan pemasangan prasasti ketika bangunan fisik di lokasi masih tampak belum rampung sepenuhnya.

Untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, jurnalis Media Infopol berupaya melakukan konfirmasi kepada Didit selaku pihak Gapoktan Bareng. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum berhasil ditemui.

Media Infopol masih memberikan ruang kepada Didit, UPKK Gapoktan Bareng, maupun pihak Kementerian Pertanian/BPLIP Kelas 1 Bandung untuk memberikan penjelasan mengenai progres pekerjaan, kedalaman sumur, spesifikasi teknis, serta alasan prasasti telah dipasang sementara kondisi bangunan di lapangan tampak belum selesai 100 persen.

By Man