PEKALONGAN,mediainfopol.com |- Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mengamankan 11 tersangka dari delapan kasus narkoba serta menyita 1,34 kilogram ganja dan 66,55 gram sabu selama September 2026.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias di Pekalongan, Rabu, mengatakan pengungkapan kasus ganja dilakukan setelah petugas memetakan dan membuat profil terhadap sejumlah pelaku.

“Polisi kemudian melakukan pemantauan hingga pelaku menerima paket ganja yang dikirim dari Jakarta ke Kota Pekalongan,” katanya.

Sementara itu, untuk perkara sabu, petugas memperoleh informasi mengenai narkotika yang diduga akan diedarkan dan dipecah kembali di wilayah Kota Pekalongan.

“Dari dua perkara itu, sebanyak delapan kasus kami ungkap dengan mengamankan 11 tersangka serta sejumlah barang bukti narkotika. Kami berupaya memperkuat pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dies yang didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Iwan Sujarwadi mengatakan dari penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan tujuh pengedar, dua pengguna, satu kurir, dan satu perantara.

Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi II yang dilaksanakan selama September 2026.

Polres Pekalongan Kota mengajak masyarakat yang mengetahui aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110.

“Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, upaya menciptakan wilayah Kota Pekalongan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba diharapkan semakin kuat,” katanya.

MARLIYANTO