BENGKULU//Mediainfool.com/Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan fungsional. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan sejumlah arahan terkait integritas, profesionalisme, dan etika aparatur negara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Merah Putih, Senin (31/8), dan dipimpin langsung oleh Herwan Antoni.

Dalam arahannya, Herwan menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar posisi administratif atau seremoni pengangkatan. Jabatan tersebut merupakan amanah yang menuntut integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Menurutnya, pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.

Herwan juga mengingatkan para ASN agar senantiasa menjaga disiplin dan etika sebagai aparatur negara. Ia menyoroti aktivitas sejumlah oknum pegawai di media sosial yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Dalam beberapa bulan terakhir, ASN atau pegawai pemerintahan sering menjadi pemberitaan dan bahan pembicaraan di kalangan masyarakat. Hal itu terjadi karena ada beberapa oknum pegawai yang masih menggunakan seragam dinas saat melakukan siaran langsung sambil berjoget di media sosial,” ujar Herwan.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bagi ASN agar mampu membedakan ruang pribadi dengan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Perilaku pegawai yang mengenakan atribut kedinasan di ruang publik dinilai dapat memengaruhi citra institusi pemerintahan.

Herwan secara khusus meminta 52 ASN yang baru dilantik untuk menghindari tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik pribadi maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Saya tidak ingin 52 orang ASN yang baru saja saya angkat menjadi pejabat fungsional ini melakukan kesalahan seperti yang dibicarakan masyarakat. Hendaknya kita yang telah dilantik saling mengingatkan satu sama lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu akan terus memperkuat pengawasan terhadap kinerja aparatur melalui penerapan regulasi yang tepat dan terukur. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap ASN bekerja sesuai dengan ketentuan dan tanggung jawab yang melekat pada jabatannya.

Herwan juga menegaskan bahwa pengangkatan 52 pejabat fungsional tersebut dilakukan melalui proses yang terukur dan bukan secara tiba-tiba.

Menurutnya, seluruh ASN yang dilantik telah melalui sejumlah tahapan penilaian hingga dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan fungsional.

“52 orang ini menjadi pejabat fungsional bukan secara kebetulan. Mereka telah mengikuti beberapa tahapan hingga akhirnya terpilih untuk diangkat pada hari ini,” jelasnya.

Karena itu, Herwan meminta para pejabat fungsional yang baru dilantik membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja nyata. Pengangkatan jabatan, kata dia, harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh ASN Pemprov Bengkulu untuk memegang teguh nilai Bantu Rakyat dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Nilai tersebut, lanjut Herwan, harus diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah. Karena itu, mari kita jaga marwah pemerintah daerah, bekerja dengan disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”(M.Harus ak)