LUBUKLINGGAU//Mediainfopol.com/ Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Kota Lubuklinggau Tahun Ajaran 2026/2027, perlu dijelaskan bahwa Kepala SMAN 1 Kota Lubuklinggau, Lia Karmila, M.Pd, tidak terlibat dalam proses maupun kebijakan yang menjadi perbincangan publik tersebut.

Berdasarkan data administrasi sekolah, Lia Karmila, M.Pd resmi dilantik sebagai Kepala SMAN 1 Kota Lubuklinggau oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada 8 Juni 2026. Selanjutnya, proses serah terima jabatan (sertijab) dengan kepala sekolah sebelumnya dilaksanakan pada 17 Juni 2026.

Sementara itu, tahapan awal pelaksanaan SPMB jalur domisili, afirmasi, dan mutasi telah berlangsung sejak 25 hingga 30 Mei 2026, jauh sebelum Lia Karmila menjalankan tugas aktif sebagai kepala sekolah di SMAN 1 Kota Lubuklinggau.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, hari pertama Lia Karmila mulai aktif berkantor dan menjalankan tugas di SMAN 1 Kota Lubuklinggau adalah pada 26 Juni 2026. Dengan demikian, berbagai proses dan tahapan SPMB yang telah berjalan sebelumnya bukan merupakan kebijakan yang dibuat ataupun dilaksanakan oleh dirinya.

Penegasan ini disampaikan untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat serta menghindari kesalahpahaman dalam mengaitkan polemik yang sedang viral dengan pejabat yang baru menjalankan tugas setelah sebagian besar tahapan SPMB selesai dilaksanakan.

Masyarakat diharapkan dapat memahami kronologi dan fakta waktu pelaksanaan kegiatan SPMB secara utuh sehingga tidak terjadi penilaian yang keliru terhadap pihak-pihak yang tidak terlibat dalam proses tersebut. (M.Harus ak)