Jombang, mediainfopol.com
Polres Jombang menggelar kegiatan “Jumat Curhat” bersama pemilik dan pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).

Kegiatan yang dilakukan menjelang salat Jumat tersebut berlangsung di aula SPBU desa Miagan Kecamatan Mojoagung. Setidaknya 31 pemilik dan pengawas SPBU hadir dalam pertemuan itu.

Koordinator pengawas SPBU Sukarno menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres beserta pejabat Polres lainnya yang hadir dalam acara tersebut.

Pihaknya berharap dengan terselenggaranya acara ini, dirinya beserta pengelola dan anggota pengawas SPBU lainnya mendapatkan arahan sehingga meminimalisir adanya kesalahan dalam penjualan BBM khususnya yang bersubsidi.

“Penggunaan kartu tani hanya dibatasi 20 liter saja, banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi namun situasi ini kadang dimanfaatkan oknum masyarakat untuk memeras kami,” ujarnya.

Sukarno mengungkapkan, pihaknya juga telah mengirimkan permintaan ke pihak pertamina untuk memberikan selisih Rp1.000, bagi orang yang akan membeli BBM Pertamax yang akan dijual lagi, sehingga nantinya orang-orang akan beralih berjualan Pertamax.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi memberikan apresiasi kegiatan Jumat Curhat itu. Melalui Jumat Curhat dapat disampaikan segala permasalahan maupun uneg-uneg khususnya terkait SPBU dan permasalahan lain yang dapat berdampak positif pada Sitkamtibmas.

Kapolres Jombang juga berharap adanya feedback dari pengawas SPBU untuk turut membantu dan mengawasi situasi sekitar SPBU serta memasang CCTV.

Apabila ada kejadian maupun sesuatu yang membutuhkan kehadiran anggota Polri, agar segera disampaikan kepada petugas.

“Silahkan mungkin suatu saat ada kerumunan, kejadian atau tindak kriminalitas lainnya yang ada di sekitar SPBU segera laporkan pada kami, syukur-syukur ada foto kejadian atau video berdurasi sekitar satu menit,” ujarnya.

Kapolres mengimbau agar para pengawas memasang dan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) agar tidak dijadikan bahan oleh oknum untuk melakukan pemerasan kepada pihak SPBU.

Kapolres juga mengimbau kepada Warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” pungkasnya.(rlsdinik)

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *