LUBUKLINGGAU//Mediainfopol.com/ Pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak di Kota Lubuklinggau menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi tingkat lingkungan sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga. Menyikapi hal tersebut, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 berharap seluruh tahapan pemilihan RT di Kota Lubuklinggau dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, serta terbebas dari kepentingan politik praktis maupun praktik money politik.

Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menegaskan bahwa pemilihan Ketua RT bukan sekadar ajang kompetisi jabatan lingkungan, tetapi merupakan proses mencari figur pemersatu masyarakat yang mampu menjadi pelayan warga serta menjaga keharmonisan di lingkungan tempat tinggal.

“Pemilihan RT harus dijadikan sebagai pesta demokrasi masyarakat yang sehat, damai, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai tercoreng oleh kepentingan politik tertentu atau praktik-praktik yang merusak persatuan warga,” tegas Ahlul Fajri.

Menurutnya, jabatan Ketua RT merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat bawah, sehingga sosok yang terpilih harus benar-benar memiliki komitmen untuk melayani warga tanpa membeda-bedakan kepentingan maupun golongan.

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 juga mengingatkan seluruh calon Ketua RT yang hingga kini belum melaksanakan proses pemilihan agar tidak menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan etika demokrasi, termasuk melakukan praktik money politik atau politik uang demi memperoleh dukungan warga.

“Jangan coba-coba melakukan money politik. Karena ketika pemilihan RT sudah diwarnai pembagian uang atau iming-iming tertentu, maka dampaknya bukan hanya mencederai demokrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar Ahlul Fajri.

Ia menilai, praktik money politik dalam pemilihan tingkat lingkungan sangat rawan memicu perpecahan antarwarga. Tidak sedikit hubungan bertetangga menjadi renggang akibat perbedaan pilihan yang diperparah dengan dugaan keberpihakan atau praktik-praktik tidak sehat selama proses pemilihan berlangsung.

“Kalau pemilihan RT sudah tidak kondusif, akhirnya sesama tetangga tidak saling tegur, lingkungan menjadi tidak nyaman, bahkan bisa menimbulkan persoalan berkepanjangan. Padahal RT itu seharusnya menjadi simbol persatuan dan gotong royong warga,” tambahnya.

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 juga meminta pemerintah daerah, panitia pelaksana, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya pemilihan Ketua RT serentak agar tetap menjunjung prinsip kejujuran, keterbukaan, dan ketertiban umum.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memilih calon Ketua RT berdasarkan rekam jejak, kepedulian sosial, kemampuan memimpin, serta integritas dalam melayani lingkungan, bukan karena pengaruh materi sesaat.

“Jabatan RT adalah amanah masyarakat, bukan ruang mencari keuntungan ataupun alat kepentingan politik. Siapa pun yang terpilih nantinya harus menjadi pelayan masyarakat yang mampu menciptakan lingkungan aman, nyaman, harmonis, dan sejahtera,” tutup Ahlul Fajri.
(M.Harus ak)