PALEMBANG//Mediainfoppl.com/  Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengeluarkan peringatan keras terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya aksi begal yang kian nekat dan membahayakan keselamatan warga.

Melalui instruksi langsung Kapolda Sumsel, seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek diminta bergerak agresif mempersempit ruang gerak pelaku kriminal jalanan melalui patroli intensif, penjagaan titik rawan, hingga tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang melawan petugas.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Sumatera Selatan tidak boleh menjadi ladang nyaman bagi pelaku begal maupun kriminal jalanan lainnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila para pelaku mencoba melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolda.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian tidak akan lagi memberi ruang kompromi terhadap aksi kriminal yang menebar teror di jalanan, terutama pada malam hingga dini hari.

Instruksi ini muncul di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi kejahatan jalanan yang dinilai tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga berdampak terhadap stabilitas sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Polda Sumsel menilai situasi keamanan yang kondusif merupakan fondasi utama bagi kelancaran pembangunan daerah dan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

Layanan ini disiapkan sebagai jalur cepat pelaporan aksi kriminalitas, termasuk begal, pencurian dengan kekerasan, hingga gangguan kamtibmas lainnya. Seluruh personel patroli dan satuan reserse kini disiagakan penuh guna memastikan laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan presisi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan kesiapan personel di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel untuk merespons setiap potensi gangguan keamanan.

“Masyarakat tidak perlu takut atau ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan ini aktif selama 24 jam sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan cepat kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan patroli malam dan dini hari akan terus dilakukan secara masif sebagai langkah preventif sekaligus upaya menekan angka kriminalitas jalanan yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

“Kami berkomitmen menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif demi mendukung aktivitas masyarakat dan keberlangsungan pembangunan daerah,” tambahnya.

Langkah keras yang ditempuh Polda Sumsel ini sekaligus menjadi implementasi nyata kebijakan Presisi Polri yang menitikberatkan pada kehadiran aparat secara cepat, profesional, dan terukur di tengah masyarakat.

Dengan kombinasi patroli intensif, respons cepat layanan publik, serta penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku kriminal jalanan, Polda Sumsel ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa dihantui rasa takut.

Pesan aparat jelas: pelaku begal yang mencoba meneror warga dan melawan petugas akan berhadapan langsung dengan tindakan hukum yang tegas.
(M.Harus ak)