Gerak Cepat Team Khusus Bandit Anti BegaL polres Jember Berhasil Menangkap Curanmor
Jember, – Mediainfopol.com
Aksi cepat Tim Anti Begal Polres Jember berhasil menggagalkan pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pakusari, Minggu (24/5/2026) pagi.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui Kanit Reskrim Polsek Pakusari Aiptu Lefatra NK menyampaikan, bahwa peristiwa bermula ketika sebuah sepeda motor Honda Vario tahun 2022 milik warga Desa Sumber Jeruk, Kecamatan Kalisat, dilaporkan hilang sekitar pukul 05.30 WIB. Kendaraan tersebut diduga dicuri saat korban lengah karena kunci kontak masih menempel di motor.

“Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor bernomor polisi DK 2064 LZ dan melarikan diri ke arah Pakusari. Mengetahui kejadian itu, korban langsung melakukan pengejaran sambil meminta bantuan warga sekitar,” kata Aiptu Lefatra.
Situasi tersebut dengan cepat menyebar di lingkungan masyarakat. Sejumlah warga yang melintas ikut membantu melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku terpantau di wilayah Dusun Kaliwining, Desa Subo.
Fatra mengatakan, tidak lama setelah laporan masuk, Tim Anti Begal Polres Jember bersama anggota Polsek Pakusari segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyekatan dan pengejaran.
“Sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku berhasil dihentikan oleh warga bersama petugas kepolisian. Terduga pelaku diketahui berinisial SI (33), warga Kecamatan Tempurejo,” tuturnya.
Saat proses penangkapan, pelaku sempat menjadi perhatian warga yang geram dengan maraknya kasus curanmor. Namun petugas dengan sigap mengamankan situasi sehingga tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.
Fatra menambahkan, setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pakusari sebelum kemudian dilimpahkan ke Polsek Kalisat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah Kabupaten Jember.
“Polres Jember mengapresiasi peran masyarakat yang cepat memberikan informasi, namun tetap mengimbau agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian,” pungkasnya.
(Nurdiansyah)