LUBUKLINGGAU//Mediainfopol.com/ Program Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) 2026 kembali diluncurkan dengan janji percepatan pengentasan kemiskinan berbasis hunian. Namun di balik gaung besar itu, publik menuntut lebih dari sekadar seremoni tahunan yang berulang tanpa dampak merata.

Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, hadir langsung mengikuti peluncuran yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (5/5/2026), bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Febrio Fadilah, Asisten II Emra Endi Kesuma, serta Ketua TP PKK Hj. Risca Priba Ayu. Kegiatan dipimpin Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan dilaksanakan serentak secara virtual di seluruh kabupaten/kota.

Namun yang membedakan, Pemkot Lubuklinggau tak berhenti di forum zoom. Di hari yang sama, pemerintah kota langsung bergerak dengan peletakan batu pertama perbaikan rumah milik Kasiyani, warga Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Program ini dibiayai melalui APBD Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2026.

Langkah cepat ini memberi sinyal bahwa program tak ingin sekadar menjadi agenda simbolik. Tetapi satu titik pembangunan juga membuka pertanyaan yang lebih besar: seberapa luas jangkauan program ini, dan apakah intervensinya mampu menjawab persoalan RTLH yang masih tersebar di berbagai sudut kota?

Selama ini, program RTLH kerap tersandung persoalan klasik—data penerima yang dipertanyakan, keterbatasan anggaran, hingga realisasi yang tidak secepat perencanaan. Tanpa pengawasan ketat dan transparansi, gebrakan berisiko kehilangan daya dorongnya di tengah jalan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan Gebrak Rutilahu sebagai instrumen percepatan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Namun keberhasilan program ini pada akhirnya tidak diukur dari seremoni peluncuran atau jumlah kegiatan simbolis, melainkan dari seberapa banyak rumah warga yang benar-benar berubah menjadi layak huni.

Di titik inilah Lubuklinggau diuji apakah mampu menjaga ritme kerja dan memperluas dampak, atau justru kembali terjebak dalam pola lama: kuat di awal, lalu meredup seiring waktu.
(M.Harus ak)