LUBUKLINGGAU//Mediainfopol.com/  Upaya peredaran narkotika lintas daerah berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau setelah menangkap seorang kurir ekstasi berinisial MZ (33).

Tersangka yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan, Riau, diringkus di Jalan Merapi, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan modus cash on delivery (COD).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengidentifikasi dan membuntuti pergerakan tersangka.

Saat akan ditangkap, MZ berupaya melarikan diri secara agresif. Ia bahkan menabrak kendaraan petugas dalam upaya kabur. Namun, aksi tersebut gagal setelah aparat berhasil menghentikan pelariannya.

Dalam situasi terdesak, tersangka sempat membuang satu plastik klip berisi tablet yang diduga ekstasi ke pinggir jalan. Petugas yang sigap langsung mengamankan barang bukti tersebut.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 10 butir ekstasi dengan berat bruto 4,15 gram, terdiri dari tablet berwarna hijau dan kuning, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana distribusi.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan narkotika kepada pemesan menggunakan sistem COD. Modus ini dipilih untuk menghindari deteksi aparat sekaligus memutus jejak jaringan.

Atas perbuatannya, MZ dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kasat Res Narkoba Polres Lubuklinggau, M. Romi, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Pelaku berasal dari luar daerah dan menggunakan modus COD untuk mengelabui petugas. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam memerangi peredaran narkoba.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama serta jaringan pemesan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
(M.Harus ak)