Pemusnahan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Dari 116 perkara Kajari konsistensi Dalam tahun 2026 Kedepan.
JEMBER — Mediainfopol.com
Kejaksaan Negeri Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum tahun 2026, Rabu (1/4/2026) pagi, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jalan Karimata No. 94, Sumbersari.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.37 WIB hingga 10.30 WIB tersebut diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai instansi terkait. Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Muhammad Irwan Datuiding, S.H., M.H., perwakilan Kodim 0824/Jember, Polres Jember, Pengadilan Negeri Jember, Dinas Kesehatan, MUI Jember, jajaran Kejaksaan Negeri Jember, serta awak media.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Negeri Jember, Agus Kurniawan, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan kegiatan pertama di tahun 2026 dengan total 116 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang seperti dextro, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti, khususnya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Sementara itu, Asisten Pemulihan Aset Kejati Jawa Timur, Dr. Muhammad Irwan Datuiding, menekankan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.
“Dari total 116 perkara, mayoritas merupakan kasus narkotika yang menjadi perhatian serius kita bersama. Penegakan hukum membutuhkan sinergitas seluruh pihak, baik aparat maupun masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Jember yang bersih dari narkotika.
Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan berbagai metode, mulai dari obat-obatan terlarang yang diblender, telepon genggam yang dihancurkan menggunakan palu, senjata tajam yang dipotong dengan gerinda, hingga barang bukti lain seperti ganja, pakaian, dan uang palsu yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan konferensi pers bersama awak media
(Nurdiansyah)